Surabaya,BenuaNews.com-Polrestabes Surabaya dikabarkan kini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2019.
Sejumlah Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilwali Surabaya 2019 tengah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kasus tersebut tengah dilidik oleh Unit Tipikor.
“Benar hari ini kita sudah memeriksa satu orang saksi di Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi sama awakmedia, Selasa (07/06/2022).
Terkait kasus ini, media mengkonfirmasi ke Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Rabu (08/06/2022), namun beliau mengatakan belum mengetahui terkait kasus penyimpangan dana hiba pilwali Surabaya tahun 2019 tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui terkait hal itu,”ujar Nur .
(Laporan Reporter : star)