Banyuasin, benuanews.com – terkait informasi bahwa ketua BPD Upang Karya melaporkan kepala Desa, Upang Karya. Kecamatan, Muara Telang. Kabupaten, Banyuasin. Provinsi Sumatera Selatan. Kepada Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan.
“Tentang dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2022 dan TPK desa, tidak diikut sertakan dalam kegiatan pembangunan desa Terkesan tendensius dan leaning benefit certain people and also sway public opinion”, Rabu (28/12/2022).
Taufik kepala Desa Upang Karya mendengar informasi tersebut spontan naik pitam dan membantah tuduhan tersebut, kepada dirinya hanyalah semata-mata fitnah dan sangat merugikan dirinya karena apa yang diduga tidak ia lakukan.
“Itu fitnah jangan menggiring opini publik yang tidak-tidak, karena saya sudah melaksanakan apa yang harusnya dilaksanakan sesuai APBDes dan lagi pula masyarakat sudah merasakan manfaat dari pembangunan dari dana desa,” papar Taufik.
Tambahnya, “untuk uang stunting sudah diserahkan kepada bendahara desa, dilanjutkan kepada bidan desa sebasar Rp15.000.000,00 lima belas juta rupiah. Jadi tolong jangan menggiring informasi yang tidak saya lakukan,” jelas Taufik.
Salah satu masyarakat Desa Upang Karya juga menjelaskan bahwa dirinya sudah merasakan manfaat terealisasinya pembangunan infrastruktur maupun kegiatan kemasyarakatan lainya yang bersumber dari dana desa.
“Iya pak, semenjak Bapak Taufik menjadi kepala desa, saya sebagai masyarakat Desa Upang Karya sangat respek kepada Kades kita ini. Karena orangnya transparan dan kalau ada kerjaan di desa pasti kami diikut sertakan.”
“Itu sangat membantu perekonomian kami sebagai masyarakat, apalagi ada kegiatan masyarakat dan musyawarah pasti kami diikut sertakan, jadi kami masyarakat tau perkembangan desa kedepannya bagaimana, untuk manfaat dana desanya tersendiri saya sebagai masyarakat sudah cukup merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Alek Suarman, S.Sos., M.Si Camat Muara Telang juga mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi kepala Desa Upang Karya melalui telepon seluler milik pribadinya dan kepala desa menjelaskan bahwa uang stunting tersebut telah direalisasikan.
“Informasi yang disampaikan ini kan baru satu pihak, dan sementara informasi dari kepala Desa Upang Karya. Kepada saya melalui telepon seluler milik pribadinya, ia mengatakan bahwa uang tersebut sudah diturunkan kepada bendahara.”
“Dan bendahara desa memberikan kepada bidan desa sebanyak Rp15.000.000,00 lima belas juta rupiah untuk melaksanakan kegiatan stunting,” jelas Suarman.
Rendi