SAROLANGUN.(Benuanews.com)-Penolakan terhadap hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di Lingkungan Pemkab Sarolangun makin memanas dan berbuntut panjang.
Tak tanggung-tanggung, kali ini sejumlah tokoh pemuda yang bersatu di dalam Aliansi Gerakan Pemuda Sarolangun (AGPS) menantang PJ. Bupati dan Pj. Sekda untuk bersumpah jika memang benar-benar tidak melakukan intervensi terhadap hasil lelang tersebut.
Ketua PMII Sarolangun yang juga tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda Sarolangu (AGPS), M. Subra mengatakan “Kami minta PJ. bupati membatalkan pelantikan tersebut, klau memang masih mau memaksakan harus melantik hasil lelang dan menganggap hasil lelang tersebut murni tanpa intervensi, kami tantang Pj. Bupati dan Pj. Sekda selaku pansel bersumpah bahwa tidak ada intervensi.
Karena bukti sudah kuat, dan sudah beredar rekaman percakapannya, dan Pj. Bupati sudah melakukan tindakan nepotisme dari awal, karena sudah menyampaikan ingin membantu salah satu peserta,” kata Subra
Sementara, soal dugaan kecurangan yang dituntut pihaknya ini menurut Subra ditemukannya kuat dugaan bahwa pansel bekerja sama dengan Pj bupati dengan sengaja dari awal mengatur tahapan lelang.
Meskipun dalam permenpan nomor 15 tahun 2019 itu diatur boleh diperpanjang akan tetapi tidak ada aturan boleh merubah syarat kualifikasi peserta, dan yang paling patal menurut kami soal rekam jejak beberapa peserta lelang ini pernah menolak dilantik pada periode Bupati Defenitif sebelumny, dan hal ini menurut kami sudah melanggar kode etik ASN, harusnya Pj. Bupati, Pj. Sekda dan pansel memperhatikan betul soal rekam jejak ini, dan membuat tim untuk menelusuri persoalan peserta lelang ini, dan hal ini sangat jelas diatur dalam kemenpan RB nomor 15 tahun 2019, point B. tentang Penelusuran Rekam jejak.
terkait soal nilai juga diatur didalam kemenpan RB nomor 15 tahun 2019, itu ada pada point i. nomor 2. jelas dikatakan “panitia seleksi mengumumkan hasil dari setiap tahapan kepada peserta seleksi”
namun faktanya hampir sebagian aturan di Permenpan RB nomor 15 tahun 2019 dikangkangi.
“Bahkan kami pernah ketemu langsung Pj bupati dan terjadi perdebatan dirumah dinas Bupati Sarolangun itu sempat kami rekam sayangny rekaman tersebut dihapus paksa oleh ajudan Pj. Bupati dan pj bupati banyak menyampaikan jawabannya kemana-mana.
Nasuha selaku Gerakan Mahasiswa Sarolangun juga menyampaikan Kami akan turun aksi. Karena itu, pas turun aksi nanti kami akan desak pj. bupati dengan pj. sekda bersumpah.
Kami ingin mendengar jika benar mereka tidak melakukan kecurangan. Lingkaran ini dari starnya saja kami melihat sudah tidak benar soal keabsahan PJ. Sekda menjadi pansel itu krn SK Pj. Sekda itu sendiri jugo disinyalir bermasalah, yang dari PJ. sekda jadi PLH dan stelah itu Pj lagi,” tandasnya.