Dugaan Gudang Pengoplosan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beraktivitas di Ogan Ilir,warga Resah

Ogan Ilir,(Benuanews.com)– Aktivitas pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Tepatnya di Desa Ibul, Kecamatan Pemulutan, aktivitas ilegal ini tetap berjalan meski sudah berlangsung hampir satu tahun, berdasarkan informasi dari warga.

“Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan dan pengolahan BBM bersubsidi jenis solar tetap beroperasi secara bebas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas tersebut. “Gudang ini menampung puluhan ton solar, dan kami khawatir akan dampaknya. Apalagi, di sekitar sini pernah terjadi kebakaran hebat di lokasi lama yang tidak jauh dari gudang sekarang.”

Menurut keterangan warga, aktivitas ilegal ini biasanya dilakukan pada sore hingga malam hari. Lokasi gudang yang tidak jauh dari jalan raya, yang merupakan akses kendaraan lintas tol antarprovinsi dan kota, menambah keresahan warga karena berpotensi membahayakan keselamatan.

Warga juga menuturkan bahwa limbah dari aktivitas pengoplosan tersebut dibuang di sekitar permukiman, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan. Gudang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, menambah potensi kerugian bagi lingkungan sekitar.

“Kami sangat khawatir, apalagi sudah pernah terjadi insiden kebakaran di lokasi sebelumnya. Jangan sampai hal serupa terulang kembali,” tambah warga tersebut.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, terlihat puluhan tandon (tedmon) tersusun rapi di area gudang. Beberapa pekerja tampak sibuk memindahkan minyak dari satu tangki ke tangki lain menggunakan mesin pompa dan perlengkapan kerja lainnya.

Saat media mencoba mengonfirmasi, salah satu pekerja di gudang menolak memberikan keterangan. “Media tidak boleh masuk kalau bos tidak ada. Tunggu saja nanti,” ujarnya.

Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal ini. Keberadaan gudang yang diduga melakukan ilegal drilling dan pengoplosan BBM bersubsidi tanpa izin dinilai sangat meresahkan masyarakat.

“Kami minta pemerintah segera bertindak sebelum kejadian buruk terulang,” tutup warga.

Dugaan pelanggaran hukum dan keselamatan seperti ini memerlukan investigasi lanjutan dari pihak berwenang. Kegiatan pengoplosan BBM tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa dan lingkungan sekitar.(*)

scroll to top