MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Dua orang pelaku sindikat pencurian motor antar provinsi berhasil diamankan unit reskrim Polsek Jambi luar kota.
Penangkapan Dua Pelaku Tersebut Disampaikan Langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha S.I.K melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Suryadi SH saat dikonfirmasi di ruangannya,13/03/23
Kasi Humas AKP Suryadi mengatakan”Penangkapan dua orang pelaku Yopi Hansyah (35) dan Armanto (24) merupakan Sindikat curanmor antar provinsi.
Kedua pelaku ini merupakan warga provinsi sumatera Selatan,dengan modus berpura pura menanyakan rumah tempat kontrakan kepada korbannya.
Setelah itu kemudian pelaku ditemani korbannya yang merupakan warga bertam ditemani untuk melihat rumah kontrakan, setelah didampingi melihat rumah pelaku lain pamit untuk membeli rokok kemudian pelaku lain melihat korbannya lengah langsung mengambil sepeda motor milik korban dihari Minggu (12/03/23)”ujarnya
Lanjut Kasi Humas “Aksi pelaku ini sempat terlihat oleh anak korban, kendaraan yang berhasil dicuri motor roda dua merk Honda, berdasarkan laporan dari korban unit reskrim Polsek Jaluko langsung bergerak cepat untuk melakukan Lidik.
Kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan dari korban, unit reskrim Polsek Jaluko langsung bergerak cepat mencari para kedua pelaku.
Tidak butuh lama berdasarkan dari laporan korban, Melihat 2 (dua) Orang Yang Dicurigai dan langsung mengamankan 2(dua) Orang Pelaku Beserta 2 (dua) Unit Sepeda Motor Yang Dikendarainya dan Langsung kita amankan di Polsek Jaluko.
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua pelaku ini mengaku melakukan aksinya di dua wilayah berbeda yaitu kota Jambi dan di kabupaten Muaro Jambi.
Dan barang bukti berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku ini,2 (Dua) unit Sepeda motor Honda berjenis Beat,dan handphone,kedua pelaku ini masih diproses untuk perkembangan lebih lanjut”Ungkap Kasi Humas AKP Suryadi SH
(Ardi)
.