DPRD Muaro Jambi Turun Tangan, PT SGM Disebut Siap Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi Kebun Warga

1002359647.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Polemik dugaan kerusakan kebun sawit warga Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, yang disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara PT Sinar Gunung Moile (PT SGM), mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Dapil Mestong–Sungai Bahar, Robinson Sirait, mengaku langsung menelusuri persoalan tersebut setelah pemberitaan terkait keluhan warga beredar di media dan menjadi perhatian publik.

Robinson mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya merasa perlu memastikan informasi yang beredar tersebut tidak berhenti sebatas pemberitaan. Ia kemudian mencari informasi dan menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang dikeluhkan warga.

“Saya sebagai anggota DPRD, setelah melihat laporan dari pemberitaan maupun yang viral, langsung mencari informasi dan menghubungi pihak perusahaan,” kata Robinson.

Menurut Robinson, dirinya sempat berkomunikasi dengan salah seorang humas perusahaan yang dimaksud. Dalam komunikasi tersebut, pihak perusahaan disebut menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila persoalan tersebut memang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

“Alhamdulillah, saya sudah menghubungi pihak perusahaan. Kebetulan saya berbicara dengan salah satu humasnya. Dari pihak perusahaan menyampaikan siap bertanggung jawab dan mengganti rugi,” ujarnya.

Tak hanya menyatakan kesiapan memberikan ganti rugi, pihak perusahaan juga disebut berkomitmen untuk segera bertemu dengan warga guna membahas persoalan tersebut secara langsung.

“Pihak perusahaan juga menyampaikan akan secepatnya bertemu dengan warga,” kata Robinson.

Robinson menilai, langkah tersebut menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut. Terlebih, warga sebelumnya mengaku telah menunggu hampir tiga tahun terkait kepastian penyelesaian dan ganti rugi atas dugaan kerusakan kebun mereka.

Namun, Robinson berharap komitmen yang disampaikan pihak perusahaan tersebut segera direalisasikan melalui pertemuan dengan warga.

Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya diselesaikan secara terbuka dengan mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan. Dengan demikian, kondisi lahan, jumlah tanaman yang terdampak, serta bentuk dan mekanisme ganti rugi dapat dibahas secara langsung.

“Kita berharap ini segera direalisasikan. Jangan hanya sebatas komunikasi. Perusahaan secepatnya bertemu dengan warga agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahmat Jainudin, warga Desa Bukit Mulya, mengaku menunggu kepastian ganti rugi atas sekitar 30 batang sawit yang disebut mengering dan mati di lahan perkebunannya seluas kurang lebih dua hektare di Unit 14.

Ahmat menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara PT SGM. Selain persoalan tanaman sawit, warga juga menyoroti kondisi aliran sungai di sekitar kawasan yang disebut mengalami penyempitan dan sebagian diduga tertutup material.

Persoalan tersebut sebelumnya disebut telah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi bersama sejumlah instansi terkait. Namun, menurut Ahmat, belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian kepada warga.

Kini, dengan adanya komunikasi antara DPRD Muaro Jambi dan pihak perusahaan, warga berharap persoalan yang telah berlangsung sejak 2024 itu benar-benar menemukan titik terang.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi kepastian penyelesaian dan bentuk tanggung jawab yang jelas.

Robinson pun menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut agar komunikasi antara warga dan perusahaan dapat segera diwujudkan.

“Intinya, pihak perusahaan sudah menyampaikan siap bertanggung jawab dan mengganti rugi. Kita tunggu realisasinya dan mudah-mudahan secepatnya ada pertemuan dengan warga,” pungkas Robinson.

(Hendra Tohang)

scroll to top