DPRD Apresiasi Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025, Dorong Pemko Segera Ajukan Ranperda Perubahan APBD

IMG-20250719-WA0160.jpg

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mengapresiasi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu mereka tandatangani dalam rapat paripurna pada Sabtu (19/07/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk sinergi yang nyata antara dua pilar pemerintahan daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran harus disusun dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta berpihak pada masyarakat.

“Kesepakatan ini menunjukkan langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan. DPRD mendukung kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Wirman.

Ia mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 agar pembahasan bisa berlangsung tepat waktu.

“Kami menunggu pengajuan Ranperda agar pembahasannya bisa segera dimulai sesuai jadwal,” ujarnya.

Selama pembahasan perubahan KUA-PPAS, DPRD juga telah menyampaikan sejumlah catatan dan saran. Wirman meminta Pemko menjadikannya sebagai bahan acuan dalam menyusun rancangan perubahan APBD. Hal ini penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas belanja daerah.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Setiap anggaran harus membawa dampak nyata bagi masyarakat Payakumbuh,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Wali Kota. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur dan Erlindawati, anggota DPRD lainnya, pimpinan OPD, serta tamu undangan.

(Siera/Benuanews.com)

scroll to top