DPC LSM-FORKORINDO Kab.Siak Laporkan Dugaan Korupsi kepada KPK RI

IMG-20221202-WA0046.jpg

JAKARTA – Benua news.com : Terkait dugaan Korupsi di beberapa Desa di Kabupaten Siak hasil dari audit BPK RI Perwakilan Riau, yang datanya dimiliki oleh DPC LSM FORKORINDO Kab.Siak, maka hasil temuan tersebut dilaporkan ke KPK RI dan Kejagung RI oleh LSM FORKORINDO.

Ketua DPC LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Kab.Siak Syahnurdin menjelaskan kepada awak Media kalau ada beberapa Desa/Kampung dan instansi Dinas di Kabupaten Siak yang dilaporkan kepada KPK RI dan Kejagung RI terkait dugaan Korupsi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau. Hal tersebut di sampaikan Syahnurdin saat menghadiri Mubes IWO di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

“Kita dari DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORKORINDO Kab.Siak sudah melaporkan beberapa Desa/Kampung dan instansi Dinas di Kabupaten Siak kepada KPK RI dan Kejagung RI. Yaitu beberapa Desa/Kampung di Kecamatan Sungai Apit, di Kecamatan Bungaraya dan di Kecamatan Koto Gasib,” ungkapnya.

Lanjutnya, laporan tersebut berkaitan Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Riau. Karena diduga banyak penyimpangan pada penggunaan anggaran Desa/Kampung yang dikuncurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Pemberdayaan masyarakat.

“Kita dari LSM FORKORINDO sebagai Sosial Kontrol setelah kita mengetahui anggaran Desa yang dikuncurkan oleh Pemerintah Pusat banyak temuan hasil pemeriksaan BPK RI Wilayah Riau yang diduga banyak penyimpangan penggunaannya sehingga sudah merugikan masyarakat dan Negara,” ujar Syahnurdin.

Ketua Umum LSM FORKORINDO melalui Sekretaris Jenderal Timbul Sinaga, membenarkan kalau ada beberapa Kepala Desa/Kampung dan instansi Pemerintahan di Kabupaten Siak Provinsi Riau yang dilaporkan oleh Ketua DPC LSM FORKORINDO Kab.Siak kepada KPK RI dan Kejagung RI.

“Ya, benar ada beberapa dokumen hasil temuan BPK RI Perwakilan Riau yang dibawa oleh ketua DPC LSM FORKORINDO Kab.Siak ke Kantor KPK RI dan ke Kejagung RI. Kita dari pengurus pusat siap mengawal laporan tersebut sampai tuntas, supaya terang benderang dan ada tindakan hukum kepada pelaku koruptor,” terangnya.

(agus zega)

scroll to top