DLH Bartim Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Sungai di Wilayah Kegiatan Perusahaan Pada Musim Penghujan

IMG-20201217-WA0014.jpg

BARITO TIMUR, (Benuanews.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lakukan kegiatan rutinitas, dimana pada masa musim penghujan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan extra semua aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Barito Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Barito Timur,” Bahwa DLH bukan hanya yang berhubungan dengan sampah dan kebersihan jalan saja, akan tetapi DLH juga mempunyai peranan penting dalam melakukan pemantauan dah  pengawasan  extra pada usaha kegiatan baik perkebunan sawit maupun pertambangan yang ada di Bartim”, jelas Lurikto di ruang kerjanya, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Kegiatan Pengawasan Lingkungan Hidup merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan atas sungai-sungai yang ada di Bartim yang menjadi sumber penghidupan serta sebagai pengairan persawahan bagi warga masyarakat”, ungkapnya.

Dikatakannya, Kegiatan rutin ini dilakukan berkaitan dengan masuknya musim penghujan sehingga pemantauan dan pengawasan lingkungan lebih ditingkatkan, ada beberapa titik yang akan kita pantau seperti sungai Ampari, sungai Awang, sungai Patangkep, sungai Paku, sungai Sirau dan sungai karau, dimana kita tahu bahwa sungai-sungai tersebut merupakan sumber bahan baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan juga untuk kebutuhan budidaya pertanian dan budidaya perikanan”, kata Lurikto.

Berkaitan dengan itu kita berharap kepada pihak perusahaan untuk selalu menjaga baku mutu air dengan pengelolaan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yg berlaku, disamping itu juga kita melakukan penanganan dan pengelolaan sampah, karena ini juga merupakan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup”, tegasnya.

Sasaran dari adanya kegiatan pemantauan dan pengawasan pada bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan ini agar kita mendapatkan data dan informasi berupa fakta-fakta di lapangan terkait kinerja dan ketaatan  kegiatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan mengetahui sejauh mana upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh pelaku usaha kegiatan yang ada di Bartim.

Tambahnya, Pengendalian lingkungan dimasa Pandemi Covid-19, kita meminta dan menegaskan bahwa upaya upaya untuk pengendalian lingkungan tetap menjadi kewajiban bagi perusahaan tutup”, Lurikto ( BOY )

scroll to top