Kuasa Hukum Sales Medi: Kejadian Ini Harus Dilihat Secara Obyektif dan Proporsional.

b7bf6581-8536-4118-b5fb-786b91af2dcd.jpg

Manggarai Timur, Benuanews.com. Aleksius Marianus Adu, SH. selaku Kuasa hukum Sales Medi saat ditemui Media ini diruang kerjanya Jumat, 04/12/2020 mengatakan kejadian yang menimpa kliennya Sales Medi dan Kristin Karvallo merupakan sebuah kejadian miskomunikasi dan berujung misunderstanding.

” Menurut hemat kami ini bukan sebuah perkara. Karena bersifat situasional dan insidentil,” ungkap Pengacara yang kerap disapa Aleks Adu itu.

Lanjut Aleks mengatakan bahwa kejadian itu sangat situasional. Menurutnya, Coba dibayangkan bagaimana Klien kami berada di puskesmas Borong dari pukul 13.00 dan korban baru mendapatkan tindakan medis pada pukul 20.00 wita, dan terjadi miskomunikasi lantantaran korban baru mendapatkan fasilitas rawat inap pada pukul 00.50 wita.

” Bisa saja klien kami Sales Medi dan Keristin Carvallo sama sama berada pada mengalami kelelahan, oleh karenanya situasinya tidak kondusif. Sehingga terjadi miskomunikasi, danmenurut saya sangat manusiawi,” tutur Aleks.

Berhubung kedua belapihak sudah saling melapor kepada pihak kepolisian, oleh karenanya dalam pemeriksaan materil/pidana harus berbasis pada Lokus dan Tempus delikti. Untuk itu, lanjutnya, pihak – pihak yang bukan merupakan saksi di tempat kejadian perkara(TKP) untuk tidak menggoreng – goreng situasi ini. Lanjutnya, kejadian ini harus dilihat secara obyektif dan proporsional.

Lanjutnya, berhubung persoalan ini belum menjadi sebuah perkara atau kasus karena masih level penyelidikan, untuk itu kami sambut baik keinginan maupun upaya – upaya positif dari PPNI Pusat maupun PPNI NTT yang sudah terkonfirmasi melalui pembicaraan video call dan pesan whatsapp bahwa beliau – bliau akan hadir pada hari Selasa di Borong.

Klien kami dan Kristin adalah putra putri terbaik Manggarai timur yang sudah mendapat kepercayaan masyarakat untuk masuk ke ruang publik, guna mengemban tugas- tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Menurut saya, melalui peristiwa ini semoga akan ada perubahan dan perbaikan serta peningkatan mutu pelayanan, baik di DPR dan Kesehatan. Tugas moral dan profesional saya terletak pada bagaimana saya mengerti dan memahami keinginan masyarakat dan tidak sekedar menyangkut urusan bersifat teknis hukum,” Tuturnya.

Dirinya pun menambahkan “Kita ini orang Manggarai yang seharusnya menjunjung tinggi kearifan dan keluhuran budaya Manggarai, Hentikan “neka pande ritak”, jangan bikin malu,” tuturnya.

Mari kita mengambil makna dari peristiwa ini dalam rangka perbaikan, mindset dan semangat kita harus sama menuju pada suatu perubahan, tutup Aleks.

Kontributor: Pankrasius Yoristo Gandung

scroll to top