Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kejahatan Perbankan,Milyaran Uang Nasabah Habis Untuk Judi Online

1000508979.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Milyaran rupiah uang nasabah dibobol RS (26) wanita muda asal batang merangin Kerinci untuk bermain judi online,Tersangka diamankan Tim Subdit II (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pengungkapan kasus perbankan tersebut disampaikan langsung Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, SIK, MH didampingi Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M.Amin Nasution melalui Konferensi Pers di mapolda Jambi, Senin 02 Juni 2025.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, SIK, MH mengatakan pelaku yang diamankan berinisial RS(26) merupakan mantan pegawai PT.Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi kantor Cabang Kerinci.

Pelaku membobol dana tabungan milik Nasabah sebanyak 7,1 Milyar rupiah, modus yang dilakukan pemalsuan sejumlah dokumen transaksi perbankan.”kata AKBP Taufik Nurmandia

Lebih lanjut Wadir Reskrimsus menjelaskan Modus yang dilakukan RS seolah olah Para nasabah atau korban ini meminta bantuan untuk mengambilkan uangnya di PT.BPD Jambi cabang Kerinci, dengan cara memalsukan tanda tangan dan slip penarikan atas nama nasabah.

Pengungkapan kasus perbankan ini masih terus kita dalami, Pelaku bermain Tunggal dan hasil kejahatan nya dihabiskan untuk bermain judi online, uang yang tersisa di tabungan pelaku sebanyak 40 ribu rupiah. Dan sebagian uang sudah dikembalikan pelaku kepada korbannya.

Ada 24 nasabah yang menjadi korban, 17 nasabah dana nya sebagian sudah dikembalikan Pelaku , selain nasabah perorangan korbannya juga ada dari yayasan.

Kasus perbankan ini menjadi perhatian serius, karena pelaku memanfaatkan kelemahan maupun pengawasan dari  bank terkait prosedur dan SOP “ujarnya

(Ardi)

scroll to top