MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Bahusni Ketua Serikat Tani Kumpeh menjalani sidang perdana di pengadilan negeri Sengeti Muaro Jambi,yang dipimpin langsung Hakim Ketua Lambon Damanik SH,MH,Selasa 06 Juni 2023
Bahusni Disidangkan dengan kasus dugaan telah menggarap Lahan milik Perusahaan PT.FPIL dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang tersebut mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Tampak terlihat Bahusni sebagai terdakwa Duduk di depan Ketua majelis hakim Sengeti Muaro Jambi untuk disidangkan.
Dan terlihat diluar gedung pengadilan puluhan massa dari desa sumber jaya datang untuk meminta pengadilan memberikan putusan Yang sesuai.
Berita sebelumnya Kepolisian telah menelusuri kasus tersebut dan memastikan seluruh alat bukti dan saksi telah lengkap ,dan berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi Jambi.
(Red)