Disinyalir Berpotensi Membuat Member Semakin Dalam Terjebak Kerugian, Leader SMART WALLET Sumsel Siap-Siap Dipolisikan.

Jurnalis : Mirza Ashari Jubir

Benuanewssumsel.com- Baru-baru ini marak terjadi perbincangan di kalangan masyarakat yang bergabung jadi member SMART WALLET terutama masyarakat Sumatera Selatan.

Leader smart wallet yang sebelumnya bergerilya mencari mangsa untuk bergabung berinvestasi modal di aplikasi SW sekarang bungkam, pasalnya, dari awal para leader smart wallet mengiming-imingi akan income/penghasilan yang menjanjikan di SW kepada para calon member yang akan direkrut, mulai dari income 2% perhari,bonus viv, dan keuntungan lainnya.

Beberapa hari terakhir muncul kabar bahwa bisnis SW terdeteksi oleh Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan dinyatakan bisnis tersebut tidak mengantongi izin beroperasi di Indonesia dan akan segera di blokir . Artinya, bisnis smart wallet merupakan bisnis investasi bodong yang dioperasikan melalui APK Android.

Menurut keterangan dari salah satu member smart wallet Sumsel ditahun-tahun sebelumnya bisnis ini lancar-lancar saja, akan tetapi di tahun 2024 ini setelah dinyatakan ilegal oleh Satgas PASTI, apk SW mendadak tidak bisa menarik penghasilan ataupun aset yang dimiliki member di apk SW.

Dengan berbagai alasan admin SW terus menunda penarikan dikarenakan smart wallet digadang-gadang akan terdaftar di bursa efek London/ London stock exchange, sejak tanggal 4 Maret hingga 20 Maret, kemudian diperpanjang sampai 23 Maret, dan sudah tiba ditanggal tersebut admin meminta para member untuk verifikasi rekening dengan mentransfer sebesar 50$, dan dihari ini admin meminta agar para member yang mempunyai aset membayar pajak ke HMRC sebesar 20% dari total aset baru bisa melakukan penarikan. Ini tandanya apk SW dalam waktu dekat berpotensi scam/tutup.

Dari informasi yang kami dapat, ada ribuan masyarakat diwilayah Sumsel yang terjebak kerugian ,mulai dari yang menjual kebun,jual kendaraan bahkan sampai jual tempat tinggal mereka untuk berinvestasi di SW. Sekarang aset mereka sudah raib ditelan oleh smart wallet.

Korban-korban smart wallet sepakat akan mempolisikan para leader smart wallet dengan pasal 378 KUHP, karna iming-iming yang dijanjikan berujung penipuan.

scroll to top