Direktur Advokasi Tim Nalim-Nilwan, Darul Khotni SH : Pelanggaran Kesepakatan Harusnya Disanksi

IMG-20240925-WA0034.jpg

Merangin.(benuanews.com) – Direktur Advokasi Tim Nalim – Nilwan Yahya, Darul Khotni SH, angkat bicara. Ia mengatakan seharusnya ada konsekwensi serius atas pelanggaran kesepakatan yang dilakukan tim Syukur-Khafid pada acara deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9).

Dikatakan Darul, Bawaslu dan KPU Merangin tak patut berdiam diri. Jika didiamkan, maka pelanggaran aturan dan kesepakatan berikutnya akan potensial dilanggar kembali.

“Kami minta Bawaslu Merangin beri sanksi tegas. Karena jika dibiarkan tidak tertutup kemungkinan melanggar lagi di waktu yang lain. Terulang lagi dan jadi kebiasaan,” ujar Darul, Rabu (25/9).

Disebutkan Darul, sangat penting masing-masing pihak untuk patuh pada aturan dan kesepakatan. Karena tahapan pilkada masih panjang dan amannya pilkada ditentukan oleh konsistensi pada penegakan aturan dan kesepakatan.

“Kita ingin pilkada 2024 ini aman dan jujur. Namun apabila di setiap pelanggaran yang dilakukan hanya sebatas teguran lisan, ke depan akan semakin banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya lagi.

Seperti sebelumnya viral diberitakan, pelanggaran kesepakatan dilakukan oleh tim Syukur-Khafid. Yakni mengangkut peserta pawai dengan mobil bak terbuka yang sebelumnya disepakati untuk tidak boleh dipergunakan.

Di lapangan, Bawaslu Merangin bereaksi cukup keras. Sampai secara lisan minta KPU Merangin hentikan acara sampai pendukung Syukur-Khafid taat pada kesepakatan.

Parahnya, pihak KPU Merangin sampai dia kali menghentikan mobil yang melanggar. Namun tidak diindahkan dan mobil tersebut tetap jalan membawa massa di bak terbuka menyelesaikan pawai.(Tim)

scroll to top