JAMBI.(Benuanews.com)- Direktorat Narkoba Polda Jambi Amankan 8 (Delapan ) orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Dan Ganja.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku sabu 3,14 kg dan ganja seberat 91.044 gram.
Melalui konferensi persnya Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji didampingi Kaur mitra subbid penmas Kompol Teguh Mengatakan Ini Penangkapan di Awal Januari 2023 di Minggu pertama dan kedua.
“Delapan orang pelaku kita amankan dengan berbagai peran dan dua jenis Narkotika”
Dua orang yang membawa sabu seberat 3,14 kg ,dan empat orang membawa Ganja 91.044 gram. Dan dua orang lagi sebagai Pemakai ,dan ini masih kita terus lakukan Pendalaman lagi”Kata Kombes Pol Thomas Panji., Jum’at 13/01/23
Lebih Lanjut Kombes pol Thomas Panji Mengatakan untuk Total Sabu Seberat 3.14kg senilai 4(empat) Milyar lebih, Alhamdulillah Belasan ribu masyarakat Jambi bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Dan Kami Direktorat Narkoba Polda Jambi berkomitmen memberantas habis segala bentuk jenis narkotika di Janbi.
Barang bukti narkoba dipastikan tidak ada beredar diluar dan kita Pastikan juga akan kita musnahkan “tegas Kombes Pol Thomas Panji
(Ardi)