Diperta Lakukan Surveilance Rumah Sarang Burung Walet Dan Lembar Pemeriksaan Kelayakan Dasar

IMG-20221012-WA0300.jpg

Probolinggo,Benua News.com – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan surveilance rumah sarang burung walet dan lembar pemeriksaan kelayakan dasar 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Kraksaan, Krejengan, Gading, Pakuniran dan Paiton ini melibatkan Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto, drh Peni Lestari dan Pelaku Usaha Burung Walet Ahmad Novel.

Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan dan Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Medik Veteriner Muda drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan hiegine sanitasi rumah sarang burung walet.

“Selain itu, check list lembar pemeriksaan kelayakan dasar rumah sarang burung walet sebagai persiapan pengajuan NKV ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta pembinaan dan pendataan Nomor Kontrol Veteriner kepada unit usaha,” katanya.

Dari kegiatan tersebut jelas Niko, pengawasan dan check list lembar pemeriksaan kelayakan dasar rumah sarang burung walet adalah meningkatkan hiegines sanitasi pada sarana prasarana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Serta, masih ada beberapa pendukung yang harus diperbaiki dan ditingkatkan pada check list lembar pemeriksaan kelayakan dasar rumah sarang burung walet untuk di audit oleh Tim Auditor NKV Provinsi Jawa Timur.

“Dari surveilance form lembar pemeriksaan kelayakan dasar yang dilakukan tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, rumah sarang burung walet layak untuk mendapatkan rekomendasi dan pengajuan NKV ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Niko mengharapkan rumah sarang burung walet 5 (lima) kecamatan akan mendapatkan NKV dari Tim Auditor Provinsi Jawa Timur dan rumah sarang burung walet tetap dapat mengembangkan usahanya di masa perubahan iklim saat ini. “Disamping itu diharapkan bertambahnya unit usaha di Kabupaten Probolinggo yang mendapatkan NKV dari Tim Auditor NKV Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(Puput)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top