LUWU UTARA-Benuanews.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmen serius dalam upaya untuk mengakselerasi pembangunan perekonomian berbasis kawasan, khususnya pada wilayah perdesaan yang menjadi lokomotif utama pertumbuhan ekonomi.
Melalui koordinasi lintas sektor yang matang, Pemda Luwu Utara resmi menyerahkan dokumen proposal usulan pengembangan kawasan perdesaan tersebut kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Senin (9/2/2026), di Jakarta.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Andi Abdulah Rahim, kepada Direktur Jendral Desa dan Perdesaan Kemendes PDT. Ia turut didampingi Analis Kebijakan Ahli Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Kemendes PDT, Sari Arta Uli Aritonang.
Penyerahan dokumen ini menjadi langkah strategis untuk menarik dukungan dari pusat, termasuk dukungan anggaran, dalam upaya untuk mengelola potensi sumber daya alam unggulan daerah Kabupaten Luwu Utara melalui pendekatan kawasan perdesaan yang terintegrasi.
Bupati Andi Rahim menekankan bahwa pengajuan proposal pengembangan kawasan perdesaan ini bukan hanya sekadar pengajuan dokumen secara administratif, melainkan sebagai keseriusan pemda dalam upaya mewujudkan pembangunan perdesaan berbasis kawasan.
“Kita ingin bagaimana desa-desa di Kabupaten Luwu Utara yang kita ajukan proposalnya hari ini, betul-betul bisa bersaing dengan desa-desa lain, tidak hanya di Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga di Indonesia, melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sejauh ini, Pemda Kabupaten Luwu Utara telah mengajukan tiga dokumen proposal serupa sejak 2021 – 2024 ke Kemendes, dan telah merealisasikan satu dokumen pengembangan Agro Wisata di lima desa, yaitu Rinding Allo, Tamboke, Waelawi, Rampoang, dan Lodang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Andi Syarifah Muhaeminah, yang turut mendampingi Bupati mengatakan, pihaknya telah mengajukan total 27 desa, sejak 2011, dengan rincian 7 desa untuk pengembangan agro wisata, 11 desa pengembangan desa pesisir, dan 9 desa pengembangan sumber daya air dan wisata di daerah tangkapan air (DTA) sungai Rongkong.
“Pada prinsipnya, sejak 2021, Kemendes PDT sudah merealisasikan tiga dokumen pengembangan kawasan perdesaan yang selama ini telah kita buat, yaitu dokumen Pengembangan Agro Wisata (7 desa), dokumen Pengembangan Desa Pesisir (11 desa), dan dokumen Pengembangan SDA dan Wisata di DTA sungai Rognkong,” sebut Andi Syarifah.
“Jadi, sudah ada 27 desa yang diusulkan dalam program yang sudah dijabarkan dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, dan lima di antaranya sudah diintervensi. Ini yang kita harapkan agar Kemendes bisa membantu kita,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Luwu Utara, Aspar, yang juga turut mendampingi Bupati, mengakui bahwa Pemda Lutra saat ini memiliki keterbatasan anggaran, sehingga melalui pengajuan proposal, Luwu Utara bisa mendapatkan kembali bantuan dari program Pembangunan Kawasan Perdesaan.
“Untuk dokumen, Luwu Utara paling lengkap dibanding daerah lainnya. Hanya operasional dan implementasinya yang perlu kita genjot mulai dari sekarang. Karena daerah-daerah lain itu, implementasinya jalan karena memang anggaran mereka banyak. Namun, soal kelengkapan dokumen kita nomor satu, paling lengkap,” terangnya.
Sementara itu, Kemendes PDT mengapresiasi kesiapan dan kelengkapan dokumen Pemda Luwu Utara. Kelengkapan dokumen ini menjadi nilai plus bagi Luwu Utara untuk memperbesar peluang disetujuinya bantuan stimulan pembangunan kawasan pada tahun anggaran berjalan.
Kemendes PDT menyarankan Pemda Luwu Utara agar fokus pada desa-desa yang mau dibangun, dan memastikan desa-desa tersebut memiliki potensi atau kekhasan tersendiri yang berbeda dari desa-desa lainnya yang ada di Indonesia.
“Tentunya pemerintah pusat melihat potensi besar Luwu Utara. Pengembangan kawasan adalah kunci agar desa-desa tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif,” ucap Sari Arta Uli. (LHr#)
