JAKARTA.(Benuanews.com)- Prof Dr Suparji, SH, MH dikukuhkan Sebagai Guru besar Ilmu hukum di Fakultas hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.
Acara pengukuhan dilaksanakan secara hybrid di ruang auditorium Arifin Panigoro Di universitas Al -Azhar Indonesia,Kamis 23/06/22.
Dan dihadiri langsung ratusan undangan, pejabat negara, rektor dan guru besar dari beberapa universitas, pengurus YPI Al Azhar, Para Stakeholders, Sivitas Akademika UAI, dan keluarga besar Prof Suparji.
Dilansir dari Ipol.id” Dalam pidato Rektor UAI, Prof Dr Ir Asep Saefuddin, MSc,”menyampaikan pesan kepada Prof Suparji untuk mengikuti ilmu padi, yakni semakin berisi semakin merunduk.
Dengan pencapaian tertinggi di bidang akademik ini, diharapkan Prof Suparji akan selalu menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas, terus menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai, dan menjadi kebanggaan bagi UAI dan umat” Kata Prof Dr Ir Asep Saefuddin, MSc,”
Prof Suparji menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis Of Law”.
Dipaparkannya, social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa. Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice,” ujarnya.
Dia pun merasa tergugah untuk membuat perubahan dalam pencarian keadilan.
“Keadilan dimaknai sebagai pembalasan, ini tidak boleh terjadi di negara Pancasila. Mayoritas masalah di Indonesia adalah ketidakadilan, karena itu bagaimana caranya membuat masyarakat merasa adil sehingga mencegah mereka mencari keadilan ke pengadilan. Kondisinya, bagaimana merasa adil jika keadilan terkoyak angin politik dan ekonomi,” paparnya.
Dia pun berterima kepada orang-orang yang telah berjasa terhadap perjalanan hidupnya hingga mencapai titik seperti sekarang.
“Saya berterima kepada Mbok dan Bapak. Saya hanya bisa mengantarkan doa, terima kasih juga kepada istri, wanita perkasa yang membantu saya. Terima kasih kepada anak-anak yang menjadi mandiri,” ucapnya.
Meski sudah bergelar profesor, Prof Suparji meminta semua pihak tidak memanggilnya prof. “Jangan panggil saya prof, saya bukan siapa-siapa. Belum ada pemikiran besar, hanya bocah angon, dulu ngangon kambing sekarang ngawon hukum. Saya tetap makan di warung, ngojek, dan tinggal ngekos,” pinta Prof Suparji.
Ditempat terpisah Prof Dr Suparji, SH, MH saat dikonfirmasi (24/06) mengatakan “gelar Profesor adalah akademis pada tanggung jawab akademis,tidak berkonsekuensi secara otomatis pada satu Sebutan.
Oleh karena itu lebih baik mengingat dan memanggil saya dengan biasa satu sebutan saja,untuk menjaga relasi egaliter karena saya merasa bukan siapa-siapa”singkat Prof Suparji melalui pesan singkat WhatsApp
(Ardi)