Nias Utara_BenuaNews, 1 Mei 2024
Dalam setiap penetapan pemakaian keuangan negara, baik dalam pemerintahan bawah maupun pemerintah pusat maka seluruh elemen-elemen masyarakat sebagai yang diamankan tokoh masyarakat wajib mengetahui segala ketentuan-Ketentuan yang ditetapkan oleh penggunaan anggaran tersebut.
“Sungguh aneh bin ajaib yang diduga Kepala Desa Tetehōsi Maziaya Sebagai Pj Waspada zega, sangat tertutup dan alergi kepada Masyarakat dan awak media dalam penetapan APBdes Ta 2024, Rabu 1 Mei 2024 kepala Desa Tetehōsi Maziaya melaksanakan Penetapan APBDEs oleh Kepala Desa Tetehōsi Pj Waspada Desa yang hanya diduga beberapa orang saja yang datang, itupun diduga Famili Kandung nya alias famili Seratus.
“Dalam penetapan APBdes tersebut, beberapa kejanggalan yang diduga melakukan Nepotisme Pj Waspada Zega, sehingga melibatkan Oknum PNS yang tidak layak dapat menerima bantuan yang tidak sesuai Perundang-undangan.
“Saat awak media melakukan Konfirmasi Kepada Kepala Desa Tetehōsi Maziaya Waspada Zega dinomor telfon+62822_6715_0000, atas laporan masyarakat yang diduga sangat tertutup dan alergi kepada Media, Menjawab.
“Maaf ya Pak saya lagi diacara, tolong ditanyakan langsung kepada Ketua BPD An. Setiaman Zega tentang pelaksanaan APBDES tersebut, tuturnya Waspada Zega sebagai Pj Kepala Desa Tetehōsi Maziaya sambil menantikan telfon, Serasa Alergi terhadap Awak media.
“Dalam waktu berbeda awak media ini melakukan Konfirmasi Kepada Ketua BPD Atas nama Setiaman Zega Juga sebagai ASN di Nomor HPnya0821_8313_0000 Menyampaikan.
“Mohon maaf Pak saya sudah melakukan tugas saya sebagai ketua BPD, tetapi yang mmengambil Keputusan atas segala sesuatu Keputusan Kepala Desa Waspada Zega tutup Ketua DPD tersebut.
“Saat waktu yang berbeda, tanggapan Ketua LPKPI- RI Hermansyah Telaumbanua menyampaikan, Kepala Desa Tetehōsi Maziaya sangat tidak mempunyai Etika, jika Perilakunya seprti itu, kita akan segera melaporkan kepada Pemerintah atasnya maupun kepada Kepada pihak APH jika ternyata terbukti Perilakunya Seperti itu, Tutup Ketua LPKPI-RI tersebut, Berita Bersambung (YZ)