Diduga Usai Pesta Shabu Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Payakumbuh 3 Diantaranya Perempuan

IMG-20230212-WA0004.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Tim Phantom Squad kembali meringkus pelaku narkotika pada hari Jumat (10/2) 2023 sekitar pukul 20.30 WIB , DS panggil Deni (40) warga Ikua Koto Dibalaii Kecamatan Payakumbuh Utara tiga diantaranya perempuan FS panggil Rana (22) warga kelurahan Ikua Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara TM panggil Tika (32) warga Kelurahan Nunang Daya Bangun Payakumbuh Barat NA panggil Nola (22) juga beralamat di kelurahan Nunang Daya Bangun (NBD ) Payakumbuh Barat .

Penangkapan terhadap ke 4 pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Ikua Koto Dibalai , semua tersangka di duga usai melakukan pesta Shabu ,saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 3 paket narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 paket narkotika jenis ganja juga di bungkus pakai plastik malkist Roma selain itu juga di temukan alat hisap bonk yang terbuat dari botol minuman lasegar serta kaca pirek yang berisikan Shabu sisa pakai dan satu alat timbang digital di samping itu juga ditemukan 15 helai plastik bening di duga untuk pembungkus Shabu ,semua barang bukti tersebut di temukan dalam kamar DS panggil Deni tidak hanya itu tim Phantom Squad juga menemukan uang sebanyak Rp 200.000 (dia ratus ribu rupiah) dalam kantong celana Deni uang tersebut di duga hasil penjualan narkotika jenis Shabu

Penangkapan ke 4 tersangka lansung di pimpin oleh kasat narkoba Iptu Aiga Putra dan KBO narkoba Ipda Firman .Z di dampingi Kanit 1 Aipda Indra Zega , sewaktu di lakukan penangkapan mereka baru saja usai pesta Shabu menurut pengakuan tersangka barang haram jenis Shabu tersebut di beli dari Rio Smael (DPO) untuk narkotika jenis ganja setelah di interogasi tersangka mengakui di beli dari panggil Kandua .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO narkoba Ipda Firman .Z dan Kanit 1 Aipda Indra Zega membenarkan adanya penangkapan 1 orang pria dan 3 orang perempuan ” benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap ke 4 tersangka di sebuah rumah yang berlokasi di ikua Koto Dibalai Kelurahan Payakumbuh Kecamatan Payakumbuh Utara ,sewaktu kita lakukan penangkapan dan penggebekan kita menemui 3 paket narkotika jenis Shabu 1 paket narkotika jenis ganja kering 15 lembar plastik bening ,alat timbang digital ,serta alat hisap bonk kaca pirek dan sisa pakai Shabu uang sebanyak Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) yang di duga hasil dari penjualan Shabu dan sebuah hand phone merek Samsung jelas Aiga .

Hingga kita 4 tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang ,ikut juga diamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top