Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang oknum Ketua RT di Dusun VIII, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuai sorotan masyarakat.
Oknum RT berinisial SHRL tersebut sebelumnya diamankan karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, setelah menjalani proses kurang lebih lima hari, yang bersangkutan diketahui telah kembali bebas. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa pembebasan yang bersangkutan telah melalui prosedur yang berlaku.
“Ada beberapa pertimbangan, di antaranya pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi jalan, tersangka memiliki riwayat penyakit kulit, serta barang bukti yang ditemukan dalam jumlah sangat kecil,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, keputusan tersebut tetap memicu reaksi dari warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan proses hukum yang dinilai belum memberikan efek jera, terlebih kasus narkoba dinilai sebagai ancaman serius di lingkungan mereka.
Salah seorang aktivis, Yusri, pada Rabu (25/3/2026), menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kita berharap penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang, sehingga mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.
Warga juga mendesak agar setiap penanganan kasus narkoba dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka menilai, kejahatan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain seperti pencurian, perampokan, hingga begal.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, yang berharap adanya kejelasan serta komitmen aparat dalam memberantas narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.(K.N/TIM)