Diduga Tak Berizin, ST Ktv Labuhanbatu Jadi Sorotan Terkait Peredaran Narkoba dan Kasus Overdosis Aktivis

1783678031255.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com – Sing Together (ST Ktv), sebuah tempat hiburan malam yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial AC (Agus Chinese), kini tengah menjadi sorotan tajam. Selain terindikasi beroperasi secara ilegal, keberadaan tempat hiburan ini juga mulai memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat sekitar.

​Warga setempat mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir dengan aktivitas di ST Ktv yang disinyalir menjadi sarang peredaran zat psikotropika berbahaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat ini terindikasi kuat mengedarkan pil ekstasi serta zat berbahaya jenis pot etomidate, serta beroperasi tanpa mengantongi izin operasional keramaian maupun izin resmi dari Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu.

Rekam Jejak Kelam Kasus Overdosis

​Kekhawatiran warga dinilai beralasan mengingat ST Ktv memiliki rekam jejak kriminal yang kelam. Tempat hiburan malam ini menjadi lokasi tewasnya seorang pria berinisial AIS, yang dikenal sebagai salah satu aktivis lokal di Kabupaten Labuhanbatu.

​Korban dilaporkan meregang nyawa di dalam salah satu ruangan (room) KTV. Korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat mengalami overdosis zat narkotika setelah menghabiskan waktu berjam-jam di dalam ruangan tersebut bersama rekan-rekannya.

Warga Desak Penutupan

​Rentetan peristiwa negatif dan ketiadaan izin resmi ini membuat warga sekitar mendesak pihak berwenang serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat meminta adanya penyelidikan menyeluruh hingga penutupan permanen terhadap ST Ktv demi mengembalikan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Labuhanbatu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik

(Tim)

scroll to top