Diduga Potong Dana PIP Sebesar Rp 250,SMP Negeri 4 Cari Sorotan Publik.

20250120_1406372041510956550496151.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Aceh Utara – SMP Negeri 4 Baktiya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp250 ribu per siswa. Dana PIP yang seharusnya diterima utuh oleh siswa sebesar Rp750 ribu diduga tidak diberikan secara penuh.

Informasi ini mencuat setelah sejumlah wali murid menyampaikan keluhan terkait pengelolaan dana bantuan tersebut. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak sekolah diduga meminta sejumlah uang setelah dana PIP cair ke rekening siswa. “Seharusnya dana PIP digunakan untuk kebutuhan anak-anak, bukan dipotong tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

Program Indonesia Pintar adalah bantuan pemerintah yang bertujuan mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan sekolah seperti pembelian perlengkapan, buku, atau kebutuhan lainnya. Dalam petunjuk teknis (juknis) PIP, ditegaskan bahwa dana ini tidak boleh dipungut atau dipotong oleh pihak manapun, termasuk sekolah.

Jika dugaan pemotongan terbukti benar, tindakan tersebut melanggar aturan dan pihak sekolah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan pendidikan di masa mendatang.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Baktiya, Farah Mutia, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada media ini. Ia meminta pihak media untuk datang langsung ke sekolah bersama wali murid.

“Tolong datang ke sekolah untuk konfirmasi terlebih dahulu. Apakah permasalahan ini benar atau tidak benar, kita selesaikan di sekolah saja. Jika memungkinkan, mohon dibawa siswa yang bersangkutan beserta walinya ke sekolah,” tulis Farah Mutia.

Farah juga menambahkan bahwa dirinya akan menunggu kehadiran pihak terkait pada hari Kamis di sekolah. “Maaf, saya perlu melakukan konfirmasi langsung di sekolah karena saya tidak teringat lagi permasalahan ini, mengingat ini adalah masalah dari tahun lalu. Jika memang ada wali yang melaporkan, tolong bawa serta wali tersebut.”

Farah Mutia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini lebih baik dilakukan di lingkungan sekolah karena hal ini merupakan masalah internal. Ia berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama demi penyelesaian yang baik dan bijaksana.(K.Nasution)

scroll to top