Diduga KPM Keluhkan Bantuan Beras BPNT Tidak Layak Dikonsumsi

IMG-20220103-WA0022.jpg

PANDEGLANG – Benuanews.com – Program Bantuan Pemerintah Pusat melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dikeluhkan oleh salah seorang Kelompok Penerima Manfaat (KPM), di desa Teluklada, Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pasalnya, bantuan tersebut yang diberikan oleh agen BPNT kepada KPM diduga tidak layak dikonsumsi.

“Hal tersebut diungkapkan (JT) saat dimintai keterangan mengatakan bahwa saya mendapatkan bantuan tersebut berupa beras 9kg kacang tanah 1¼, telur 15 butir, buah vir 4 biji, kentang 1kg, dan beras tersebut sudah saya buka mau saya masak, ini bentuk berasnya berwarna kuning dan baunya gak sedap (apek),” ungkapnya salah seorang KPM di Desa Teluklada yang enggan disebutkan namanya, sembari menunjukkan beras dan disamakan beras yang didapatkan dari program BPNT dengan beras yang dapat ia beli dari pasar dengan harga murah, dan kualitasnya jauh lebih bagus dari pada yang saya terima diprogram BPNT, ungkapnya, Sabtu (01/01/2021).

masih inisial (JT) mengatakan bahwa saya merasa aneh saya mendapatkan bantuan BPNT berasnya berwarna kuning, dan saya samakan dengan beras dapat saya beli di pasar dengan harga sebesar Rp 8ribu perkilogram, dan berbeda jauh berasnya juga putih tidak seperti beras yang saya dapatkan dari program BPNT berasnya berwarna kuning dan berbau apek, pungkasnya

Masih ditempat yang sama hal tersebut juga diungkapkan oleh salah seorang warga masyarakat lainnya saya sebagai Masyarakat merasa kecewa melihat beras bantuan BPNT yang diberikan kepada masyarakat berasnya berwarna kuning dan bau apek menurut saya beras tersebut tidak layak dikonsumsi, dan kenapa oleh agen BPNT beras seperti itu diberikan kepada masyarakat , padahal bantuan tersebut sudah dibayar oleh pemerintah, untuk diberikan kepada para KPM BPNT, dan beras nya juga harus bagus kualitasnya bukan beras yang berwarna kuning seperti itu yang diberikan pungkasnya inisial (TN) dengan nada kesal

Inisial (TN) juga menambahkan bahwa bukan hanya itu ketika saya mempertanyakan ke agen terkait Beras yang diterima oleh orang tua saya malah bilangnya kalau mau konplen bukannya dari awal kenapa baru sekarang emang sudah gak perlu bantuan iya kata wariyah selaku pemilik agen,

Padahal saya hanya menanyakan berapa kilogram. Beras yang harus diterima oleh masyarakat, dan ibu wariyah bilang beras 10 kilogram yang harus diterima namun pada kenyataannya KPM menerima beras cuma 9 kilogram, dan saya minta kepada pihak pihak terkait dan kepada pihak penegak hukum jika terindikasi tindak pidana terkait adanya dugaan tersebut agar segera ditindaklanjuti, tambahnya inisial (TN). Yang enggan disebutkan namanya

Namun beda halnya dengan Heti Selaku TKSK kecamatan Sobang saat dimintai keterangan melalui telepon seluler mengatakan bahwa untuk pont 1-3 memang benar begitu adanya bisa langsung konplen pada saat mengambil sembako mereka bisa memilih komoditi yang tersedia disitu kualitas dan kuantitas yang sesuai tentunya, sehingga tidak ada praduga dari kedua belah pihak pungkasnya

Sementara itu wariyah pemilik agen E.warong Desa Teluklada sulit untuk di mintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan

(Aguh)

scroll to top