LEBAK Benuanews.com Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur serta memastikan pekerjaan berjalan dengan baik, Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak IPTU Tjik Denmar bersama personel melaksanakan monitoring kegiatan renovasi Jembatan Merah Putih di wilayah hukum Polsek Leuwidamar, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan monitoring dilaksanakan di Kampung Bojongmenteng Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pada rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bojongmenteng Desa Bojongmenteng dilakukan pada jembatan dengan panjang 46 meter, lebar 1,4 meter dan tinggi 4 meter. Berdasarkan hasil monitoring, progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 5 persen.
Kapolsek Leuwidamar IPTU Tjik Denmar mengatakan bahwa kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan dengan aman, lancar dan sesuai rencana sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jembatan Merah Putih merupakan sarana vital bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami melakukan monitoring untuk memastikan pekerjaan berjalan dengan baik serta situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Tjik Denmar menyampaikan bahwa Polri mendukung setiap program pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan setelah rehabilitasi selesai, Jembatan Merah Putih dapat semakin meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.