Diduga Kendalikan Predaran Narkoba dari Dalam Lapas, Satu Pria Diamankan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

IMG-20210216-WA0042.jpg

Medan (benuanews.com) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan/ Lapas Tanjunggusta menggelar razia seluruh blok hunian lapas warga binaan, Senin (15/2). Razia tersebut digelar pascapenangkapan satu keluarga bandar narkoba oleh Polres Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.
Alhasil seorang warga binaan berinisial AP diamankan dalam razia itu. Petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi yang ada di blok huniannya. Untuk AP sendiri langsung diamankan pada sel khusus atau straf sel.

Usai diamankan, hingga kini pihak lapas sendiri masih menunggu tindak lanjut dari Polres Tanjungbalai guna menyerahkan AP yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Tanjungbalai.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Medan, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi Mengenai hal tersebut , membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga binaan berinisial AP terkait penangkapan di Tanjungbalai tersebut.Selasa. (16/2/2021).

“Kita akan terus menggelar kerjasama dengan pihak kepolisian serta tidak akan menghalangi tugas kepolisian dalam melakukan pengembangan jika terdapat warga binaannya yang masih terlibat peredaran narkoba,” tegasnya.

Menurut dia, terkait masih adanya alat komunikasi yang digunakan warga binaan di lapas, ia mengaku pihaknya akan akan lebih sering melakukan razia ke blok hunian demi meningkatkan keamanan.

“Kita menduga alat komunikasi itu diduga masuk ke lapas berasal dari barang kunjungan yang dibawa pihak keluarga,” tandasnya.

Untuk tersangka sudah di amankan,namun menunggu tindak lanjut dari polres tanjung balai.

Kedepan pihak lapas Tanjung Gusta medan akan memperketat pe jagaaan dan akan selalu melakukan rajia, guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Kita sangat menyayangkan pihak keluarga yang secara sengaja dan terang – terangan membantu dalam kegiatan Peredaran Narkoba.

Diharapkan kepada para napi senantiasa menjalani proses hukumnya dengan benar agar lepas masa hukumanya nanti dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan seperti biasa.(SD)

scroll to top