Diduga Jadi Mafia Aset Negara, Oknum Kades Tamalate Diguncang Aksi Massa: Aliansi Pejuang Keadilan Minta APH Bertindak

IMG-20260519-WA0013.jpg

Takalar.Benuanews.com
Dugaan penjualan dan penguasaan ilegal aset milik Pemerintah Kabupaten Takalar kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Takalar, Selasa (19/05/2026), mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik mafia aset yang menyeret nama oknum Kepala Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara.
Dalam orasinya, massa menuding adanya dugaan kolaborasi antara seorang warga berinisial M dengan Kepala Desa Tamalate berinisial H untuk menguasai sekaligus memperjualbelikan aset daerah yang diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.
Massa menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Ini bukan tanah pribadi. Ini aset negara yang dibangun untuk kepentingan rakyat. Kalau benar diperjualbelikan demi keuntungan kelompok tertentu, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” tegas koordinator aksi di hadapan massa.
Aliansi Pejuang Keadilan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, lahan yang diduga merupakan aset Pemkab Takalar tersebut kini telah berubah fungsi. Di atas lahan yang berada di sekitar kompleks perumahan guru dan Pustu itu disebut telah berdiri rumah pribadi milik oknum kepala desa serta beberapa bangunan warga yang diduga berasal dari transaksi ilegal.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran hingga praktik mafia aset yang berlangsung secara sistematis di tingkat desa.
Massa aksi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap status lahan, dokumen kepemilikan, hingga alur transaksi yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
“Jangan sampai hukum hanya berani kepada rakyat kecil, tetapi lumpuh ketika berhadapan dengan pejabat desa. Jika negara diam, maka publik akan menilai ada yang sedang dilindungi,” teriak massa dalam aksi tersebut.
Aksi demonstrasi diterima langsung oleh Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra yang didampingi Kepala Bidang Aset Pemkab Takalar.
Di hadapan demonstran, pihak Pemkab Takalar mengaku akan segera membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri status aset yang dipersoalkan.
“Kami merespons serius aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Takalar akan membentuk tim investigasi untuk memastikan status aset daerah yang diduga digunakan atau dikuasai secara pribadi,” ujar Asisten I.
Pemkab juga memastikan akan menggandeng pihak ATR/BPN Kabupaten Takalar untuk melakukan pemetaan lahan, pengecekan legalitas sertifikat, serta memastikan batas-batas aset milik daerah secara objektif dan transparan.
Meski aksi berakhir tertib, Aliansi Pejuang Keadilan menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah hukum nyata terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Jangan berhenti di pembentukan tim. Publik menunggu keberanian pemerintah dan APH membongkar dugaan mafia aset sampai tuntas,” tutup massa aksi.

scroll to top