Dibutuhkan Kerjasama Aparat Hukum dan Elemen Masyarakat Dalam Pengawasan Proyek Aspirasi DPRD Simalungun 2021

IMG16301810949600.jpg

Simalungun, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Dalam waktu dekat 50 orang DPRD Simalungun periode 2019-2024 akan menerima anggaran Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau lazim disebut Proyek Apirasi.

Terungkap, dalam pelaksanaannya, sebahagian DPRD memilih menyalurkan anggaran aspirasi untuk proyek fisik dan segelintir lagi lebih senang pengadaan barang.

Salah satu proyek aspirasi wakil rakyat itu dapat dilihat di Huta III, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas. Menurut masyarakat, proyek parit pasangan tersebut milik anggota DPRD Simalungun bernama Suriawan.

Begitu juga di Kecamatan Gunung Malela, tersiar kabar, salah seorang anggota DPRD bernama Jaminta Purba akan mengerjakan proyek aspirasi membangun parit pasangan di nagori Pematang Gajing. Kecamatan Gunung Malela.

Sementara di Kecamatan Siantar, salah seorang anggota DPRD memilih membagi tong sampah kepada sejumlah Nagori.

“Ia Lae, ada 50 orang anggota DPRD Simalungun dalam waktu dekat ini akan menerima anggaran proyek aspirasi. Kudengar, diantara 50 orang itu, sempat terdengar ku salah satunya Suriawan, J.P dan ada beberapa di Kecamatan Siantar,

“Kalau Suriawan jelas, aspirasinya proyek parit pasanagan, begitu juga J Purba. Kalau di Kecamatan Siantar, kudengar Anggota DPRD disitu membagi tong sampah atau sejenisnya untuk mengurangi sampah.” ujar seorang pria yang berada disekitaran Gedung DPRD Simalungun, Kamis (26/08/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Disinggung proyek aspirasi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Simalungun, ada beberapa titik yang bakal dikerjakan, pria tersebut enggan berkomentar,

“Kalau itu, tanya langsung sama Ketua dan Wakil Ketua. Kayaknya pasti lebih banyak proyek aspirasi sama mereka daripada anggota.” Ujarnya.

Terkait proyek aspirasi yang bakal diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Simalungun, pria tersebut meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bekerjasama dengan aparat hukum,

“Berhubung ini uang negara, sekecil apapun pengeluarannya, harus dipertanggungjawabkan. Permintaanku, tolonglah agar masyarakat mengkontrol dan bekerjasama dengan aparat hukum, bila ada kejanggalan laporkan.” Ucapnya.

Proyek Aspirasi DPRD, Sebaiknya Membantu dan melibatkan peran serta masyarakat dalam pengerjaannya,sehingga didapatkan kualitas bangunan yang baik. Untuk proyek aspirasi, diharapkan kepada seluruh DPRD Simalungun, agar mengkelola anggaran sesuai kebutuhan untuk membantu masyarakat, konstituen anggota DPR, yang kurang sejahtera.

“Sebaiknya, dana tersebut digunakan untuk melengkapi kebutuhan masyarakat, seperti sarana jalan, jembatan, dan kalau boleh untuk tempat ibadah.” Ucap SR (67) salah seorang Tokoh Masyarakat Simalungun.

Paling penting, diminta kepada BPK agar selalu melakukan pengawasan, dan diminta agar BPK mengecek penggunaan dana aspirasi di daerah khususnya di Simalungun,

“Karena, jika ada yang tidak beres, pasti ketahuan sama masyarakat,” tegasnya saat BenuaNews meminta tanggapannya terkait proyek aspirasi DPRD di Simalungun.

Dikonfirmasi tentang kebenaran proyek aspirasi kepada Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani,belum mendapatkan jawaban.

Demikian dengan Wakil Ketua DPRD Simalungun yakni Steven Samrin Girsang, Elias Barus, Sastro Joyo Sirait juga belum berhasil dikonfirmasi.

(Dedi Sinaga)

scroll to top