Di Kecamatan Gunung Malela, Kadis Sosial Simalungun Terbitkan Surat Peringatan E-Warung Tanpa Tertulis NIP

IMG-20210812-WA0087.jpg

Simalungun – Di Kecamatan Gunung Malela, Kadis Sosial Simalungun Terbitkan Surat Peringatan E-Warung Tanpa Tertulis NIP

Selembar kertas tertulis Surat Peringatan Pertama (SP-1) yang ditujukan kepada pemilik E-Warung, beredar di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Tertulis, sehubungan dengan sikap indisplin menjalankan tugas sebagai agen E-Warung, saudara tidak mengindahkan arahan pendamping Sosial Program Sembako selaku petugas yang bertanggung jawab di Kecamatan Gunung Malela, serta sikap yang kurang baik sehingga menyebabkan ketidaknyamanan keluarga penerima manfaat dalam bertransaksi.

Oleh karena itu, surat peringatan pertama ini diberikan dengan tujuan sebagai pengarahan dan peringatan kepada saudara agar dapat melaksanakan tugas sebagai agent E-Warung yang telah ditetapkan dan direkomendasikan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.

Demikian surat peringatan ini dibuat agar dapat diperhatikan dan ditaati oleh yang bersangkutan.

Sepintas, terlihat surat itu resmi, namun bila diperhatikan secara lebih seksama, ada kejanggalan, sebab meskipun tertulis nama Kadis Sosial Simalungun Drs Mudahalam Purba dan dibubuhi tanda tangan lengkap stempel, tidak ada ditulis NIP pejabat tersebut,

“Aneh surat peringatan ini bang, ada tertulis nama Kadis Sosial Mudahalam Purba, dibubuhi tandatangan dan stempel, namun tidak ada NIP, Resmikah surat ini.” Ungkap salah seorang warga di Kecamatan Gunung Malela AR diperkirakan berusia 50 sekira pukul 10.00 WIB.

Berkaitan dengan hal tersebut pada kamis (12/08/2021) awak media bertanya pada salah satu Pangulu yang bertepatan ada pembagian BLT DD dan juga di saksikan Dari kecamatan.

“Saya juga ngak ngerti mengapa KPM untuk BPNT ini tidak adil dan merata. Di nagori kami cuma 2 orang,akan tetapi banyak nama yang surat undangannya jatuh ke Nagori kami,padahal semuanya dari warga Lingga.Dalam rapat di Kecamatan sudah saya sampaikan hal ini kepada TKSK BPNT Gunung Malela, berinisial PD ianya menjawab “wewenang dinas itu” padahal kita tahu mekanismenya,mengapa nagori Bandar Siantar dan Lingga yang KPM nya tidak seimbang diantara nagori yg lain”, ungkap SG .

Untuk mendapatkan informasi yang jelas PD selaku koordinator kecamatan berkali- kali dihubungi tidak di angkat sampai berita ini di naikkan pesan untuk berjumpa pun ngak ada balasan.

Begitu juga hal yang sama,Dipertanyakan tentang surat peringatan tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kadis Sosial Simalungun Mudahalam Purba belum ada jawaban.
(Dedi Sinaga)

scroll to top