Di Hari Kemerdekan RI ke 77 , Warga Binaan Lapas Kelas Il B Payakumbuh Mendapatkan Remisi 

IMG-20220817-WA0034.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Dirgahayu RI ke 77 tahun kali ini, membuat senang sejumlah penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kota Payakumbuh. Kenapa tidak, dihari kemerdekaan ini, penghuni lembaga tersebut mendapatkan potongan hukuman tahanan atau remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pemberian remisi tersebut, dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Payakumbuh usai upacara bendera kemerdekaan RI pada Rabu (17/8) siang. Turut hadir Ketua DPRD Payakumbuh, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Ketua BNN Kota serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kota Payakumbuh.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Payakumbuh Muhammad Kameily mengatakan, pemberian remisi tersebut tidak semerta-merta diberikan kepada penghuni penjaga yang berada dipusat kota tersebut. Tetapi, ada kriteria, penilaian terutama terhadap etika serta adanya tingkat kesadaran bagi penghuni Lapas Kelas IIB tersebut.

Ada 135 penghuni Lapas yang mendapatkan remisi kemerdekaan. Remisi yang diberikan berbeda-beda,” ujarnya. Dari 135 yang menerima remisi,  yang paling tinggi yakni ada 1 penghuni Lapas yang mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 6 bulan. Sisanya, remisi 5 bulan 9 orang, remisi 4 bulan 35 orang, remisi 3 bulan 33 orang, remisi 2 bulan 32 orang dan remisi  1 bulan 25 orang.

Dijelaskannya lagi,  Lapas Kelas IIB Payakumbuh kini dalam kondisi melebihi kapasitas. “Kapasitas kita untuk 72 orang tetapi penghuni saat ini sudah mencapai 256 orang. Ada kelebihan kapasitas diatas 300 persen,” ujarnya.

 
Muhammad Kameily sudah mencari solusi agar Lapas Kelas IIB Payakumbuh tidak melebihi kapasitas penghuni. Yaitu salah satunya dengan memindahkan penghuni ke berbagai Lapas di Sumbar.

Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh itu juga merinci, dari 256 penghuni, terbanyak yaitu narapida yang tersandung kasus narkoba. Yaitu 110 orang narapida narkoba,  44 tahanan narkoba, 70 orang narapida kriminal umum dan 32 tahanan kriminal umum.

Sementara, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menghimbau kepada penghuni Lapas Kelas IIB Payakumbuh untuk tetap bersyukur karena sudah mendapatkan pemotongan masa tahananan. Kemudian, politis PKS itu berharap, apabila penghuni Lapas sudah bebas nantinya, untuk tidak mengulangi perbuatan jahat lagi dan bisa sadar setelah menjalankan pembinaan selama di Lapas Kelas IIB Payakumbuh. (Julian) 
 

scroll to top