Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Bakal Berikan Sanksi Kepada DPC Yang Membelot

irfan.jpg

Lubuk Basung (benuanews.com) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Agam, bakal memberikan sanksi kepada beberapa orang Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kecamatan yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bupati dan wakil bupati lain saat Pilkada serentak 2020.

‘Mereka akan kita berikan sanksi karena melawan keputusan dan penetapan dari DPD PAN Agam pada Pilkada serentak,” kata Sekretaris DPD PAN Agam, Irfan Amran di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, sanksi itu diberikan setelah pengurus DPD PAN Agam melakukan klarifikasi kepada 10 orang Ketua DPC PAN kecamatan melakukan deklarasi mendukung pasangan calon lain.

Sementara DPD PAN Agam mendukung Ketua DPD PAN Agam Andri Warman berpasangan dengan Irwan Fikri di Pilkada serentak 2020 di Agam.

“Hasil klarifikasi itu akan kita sampaikan ke Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sumbar terkait sanksi yang diberikan. Kita akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat,” katanya.

Ia mengatakan, dukungan yang diberikan 10 orang Ketua DPC PAN kecamatan ke pasangan calon lain itu bersifat pribadi dan bukan atas nama partai.

Secara partai, tambahnya, PAN Agam sangat jelas mendukung pasangan nomor urut empat atas nama Andri Warman-Irwan Fikri yang diusung PAN dan Partai Demokrat.

“Kita siap memenangkan pasangan nomor urut empat ini. Kader dan simpatisan telah bekerja untuk memenangkan pasangan ini,” tegasnya.

Tempat terpisah, Calon Bupati Agam, Andri Warman mengakui perolehan suaranya tidak akan berpengaruh dengan adanya 10 orang Ketua DPC PAN kecamatan yang mendukung pasangan lain.

“10 orang yang marah sama saya, namun lebih banyak orang yang saya kepada saya,” katanya.

Mantan anggota DPRD Sumbar itu menambahkan pihaknya tidak bisa menyalahkan 10 orang Ketua DPC PAN kecamatan yang mendukung pasangan Taslim-Syafrizal yang diusung Partai Gerindra Agam.

Ini mengingat bahwa Taslim sebelumnya merupakan kader partai berlambang matahari terbit selama puluhan tahun dan pernah menjadi anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 dan 2004-2009, anggota DPR-RI periode 2009-2014.

“Ketua DPC PAN kecamatan yang mendukung itu orang-orang atau loyalis Taslim. Saat maju dengan dengan Gerindra, Taslim telah keluar dari PAN,” katanya

Kontributor : Fajar

scroll to top