Wabup Siak Dorong Optimalisasi Pajak, Perusahaan Diminta Ikut Perkuat Pendapatan Daerah

IMG-20260908-WA0184-scaled.jpg

Pekanbaru –Benua news com – Pemerintah Kabupaten Siak mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan menggali berbagai potensi pendapatan, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan hingga peningkatan kepatuhan perusahaan.

Langkah tersebut ditegaskan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah di Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

Syamsurizal mengatakan, optimalisasi pajak menjadi bagian penting dalam memperkuat pendapatan daerah. Namun, upaya tersebut harus dilakukan melalui inovasi dan sinergi bersama dunia usaha tanpa menambah beban masyarakat.

“Kita terus berikhtiar meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dengan melakukan berbagai inovasi, mulai dari pajak kendaraan bermotor, potensi pajak air permukaan serta keterlibatan perusahaan dalam upaya mengoptimalkan pajak, namun tidak membebani masyarakat,” ujar Syamsurizal.

Syamsurizal menegaskan, upaya meningkatkan PAD tahun 2027, Pemerintah daerah secara khusus mengimbau perusahaan besar yang beroperasi di Siak agar menggunakan kendaraan operasional dengan mengunakan pelat nomor lokal seperti seri X.

“Kita minta kendaraan oprasional perusahaan, dapat menggunakan pelat nomor lokal seri Siak, untuk mengalihkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung ke Daerah di mana perusahaan oprasional,” pintanya.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah untuk menata kewajiban perpajakan pelaku usaha sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal.

Menurutnya, optimalisasi pajak membutuhkan verifikasi langsung di lapangan serta kolaborasi antara Pemprov Riau, Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP.

“Kolaborasi antara Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP menjadi pondasi kita dalam upaya menegakkan aturan ini dan menggali lagi potensi-potensi daerah dalam upaya membangun Provinsi Riau,” kata dia.

Dijelaskannya, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil, jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU) meningkat dari 19 menjadi 26 perusahaan.

Rakor yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah itu dihadiri, unsur Forkopimda Provinsi Riau, bupati/wali kota se-Riau serta para pelaku usaha.

Agus zega.

scroll to top