LABUSEL.BenuaNews.Com
Dana Publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO)Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi Pertanyaan para kuli tinta pasal nya Pembayaran Publikasi sejak Januari hingga Juni 2022 belum terbayarkan.
Hal tersebut,telah di jelas kan oleh kepala bidang Kominfo Labusel Hamimah,kepada wartawan diruang kerjanya dikomplek kantor bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Senin 20/6-2022.
,”kita belum tau ntah kapan GU nya dan yang kita GU kan masih untuk iklan ikan saja,seperti iklan tv,radio dan lainnya itu pun masih kurang anggaran nya,dan tentang dana Publikasi pemberitaan hanya yang kita bayarkan sejak saya disini,mulai bulan mei 2022,kalau untuk bulan januari hingga maret itu mungkin tidak kita bayar lantaran kadisnya dan kabid sudah berganti, terangnya
Ditempat terpisah,saat dikonfirmasi,Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labusel,”mengatakan,”Bahwa Kominfo telah GU dan telah dicairkan,kapan saja mereka kalau mau GU kita terima asal sesuai dengan peraturan dan kelengkapan yang telah ditentukan,”katanya
Ketika dikonfirmasi kepala Dinas Kominfo Labusel,Andi Nasution melalui WatsApp ,belum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Kepala bidang hukum Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) Marojahan Marbun SH.angkat bicara.Semua itu telah di anggarkan sebelumnya, dan telah disetujui oleh DPRD untuk anggaran tahun 2022,jadi semua itu sudah ada kost nya,baik untuk iklan,untuk media cetak,online,radio tv dan lainnya, jadi kalau administrasi berkas sudah sesuai kan tinggal ajukan GU aj.”Ujarnya.
Lebih lanjut beliau,mengatakan,jadi tentang dana Publikasi di Dinas Kominfo perlu Dipertanyakan karena Kita duga alasan mereka kurang tepat.”katanya. (K.Nasution)
Dana Publikasi dari Dinas Kominfo Labusel di Pertanyakan
