Dalam Rangka Operasi Yustisi, Tim Gabungan TNI-Polri Dan Satpol PP Kab.Gowa Sasar Pemukiman Warga.

IMG-20200918-WA0091.jpg

Gowa (Benuanews.com) Personil team gabungan TNI- Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Gowa terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Salah satunya melakukan operasi yustisi dengan cara gencar mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Tim gabungan dari Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa serta Satpol PP Kab.Gowa tidak tanggung-tanggung menyisir pemukiman warga untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan dan sitetapkan oleh pemerintah.

Selain itu personil yang terlibat juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kab.Gowa No. 25 tahun 2020 tentang Wajib Memakai Masker dan Protokol kesehatan di dalam wilayah Kab.Gowa.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola menegaskan pihaknya bersama tim gabungan akan terus turun ke masyarakat untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Pagi, Siang dan Malam kami tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan terus berada di tengah masyarakat untuk mengajak dan mengingatkan pentingnya menggunakan masker” Tegas Boy.

“Rustanbenuanews”

scroll to top