CV.Ciniya Karya Tekma’Diduga abaikan keselamatan  pekerja dengan tidak memakai APD.

IMG-20230815-WA0035.jpg

Siak, Benua news.com : pembangunan gedung rawat inap RSUD Tengku Rafi’an yang berlokasi di Siak kecamatan Siak, provinsi Riau sedang di kerjakan oleh: CV ciniya karya tekma  anggaran  sebesar Rp.11.3 miliyar dana APBD tahun 2023.senin tanggal 14 Agustus 2023 pantauan awak media di lokasi diduga pihak perusahaan CV.ciniya karya tekma kurang memperhatikan keselamatan pekerja dengan tidak menggunakan APD-Alat Pelindung Diri, Pengawasan tenaga kerja  provinsi Riau harus tegas demi mengurangi angka kecelakaan kerja”

” Saat kontrol sosial konfirmasi sekaligus tanggapan kepada kepala Rumah sakit RSUD Tengku Rafi’an lewat chat WhatsApp   Dr.Benny  menanggapi dan  menyampaikan
Baik nanti saya sampaikan ke humas dan PPTK Nya atau langsung aja  konfirmasi Kepada pihak perusahaan CV, ciniya karya tekma’ dengan pak Andi Nur Edi  Dia sebagai penanggung jawab lapangan.” Pinta Dr Benny.

“APD) merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja. Kewajiban perusahaan menyediakan APD diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010.

“Menindaklanjuti arahan dari Dr.Benny saat konfirmasi kepada Nur Edi sebagai pelaksana lapangan dari perusahaan CV.ciniya karya tekma lewat chat WhatsApp menyampaikan:
Klu APD Kita udh siap kan semuanyo pak.”jelas Nur Edi”

“Mengacu pada penjelasan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), dijelaskan bahwa APD terdiri dari safety helmet, pelindung mata, face shield, masker selam, pelindung telinga, sarung tangan, safety shoes, pantauan awak media di lokasi sesuai hasil kamera dan semoga Distrasnaker pengawasan tenaga kerja provinsi Riau bertindak.”

(Team)

scroll to top