Limapuluh kota ,-Benuanews.com Diduga melakukan aksi pencurian ,lima pria di tangkap Tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh , dugaan aksi pencurian tersebut menindak lajuti laporan dari Mapolsek Akabiluru , kelima pria ini melakukan pencurian di sebuah gudang Toko Ratu yang beralamat di Jorong Piladang Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota , akibatnya pemilik Toko Ratu rugi puluhan juta rupiah .
Kelima pria tesebut RJ (22) FS (33) HFM (35) Y (35) AD (37) terungkapnya aksi pencurian ini karena adanya telefon dari Neli pada hari Minggu (6/2) kepada korban pemilik toko Ratu ,karena Neli merupakan pelanggan tetap yang membeli berbagai macam kerupuk dari korban ,saat itu Neli menyebutkan sudah dua kali membeli berbagai kerupuk dari AD dengan harga di bawah pasaran .
Pada hari Minggu (30/1) dan hari Kamis (3/2) 2022 Neli mulai merasa curiga bahwa barang ( kerupuk) dengan berbagai jenis adalah milik korban yang di kenalnya, karena AD adalah salah seorang karyawan toko Rangkiang ,dimana toko Rangkiang adalah salah satu pelanggan tetap yang membeli barang dari toko Ratu milik korban .
Mendapat laporan tersebut ,korban langsung melakukan pengecekan terhadap persediaan barang di gudang miliknya ,setelah melakukan pengecekan di dapati beberapa barang ,kemudian korban melakukan lagi pengecekan pada karyawannya siapa yang memuat barang pada hari Sabtu (29/1) dan pada hari Rabu 2/2) 2022 ,setelah itu di dapati ,RJ . Y .HFM .FS.dan AD ,kelimannya telah mekakukan pencurian berbagai kerupuk pada hari Sabtu dan Rabu dengan cara mengambil barang melebihi pesanan yang sudah di tentukan korban selaku pemilik toko Ratu .
Kemudian kelebihan dari barang yang mereka curi itulah yang di jual kepada Neli yang berada di kota Solok dengan harga jauh di bawah pasaran , dengan berbekal telefon dari Neli korban langsung membuat laporan ke Polsek Akabiluru dan di tindak lajuti ke Polres Payakumbuh .
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo di dampingi kanit reskrim Aiptu Efri membenarkan adanya aksi pencurian , benar kelima pria tersebut melakukan pencurian berbagai jenis kerupuk di gudang Toko Ratu dengan cara melebihi pesanan , dan menjual dengan harga di bawah pasaran jelas Akno .
Saat ini kelima tersangka sudah di tahan bersama barang bukti ,di tahanan Mapolsek Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang (Julian)