Cegah Penyebaran Covid-19 Dan Kriminalitas, Polsek Cijaku Polres Lebak Lakukan KRYD Di Pasar Tradisional

IMG-20211212-WA0124.jpg

Lebak – Benuanews.com – Dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, bersama ini Personil Piket Polsek Cijaku Polres Lebak menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Tradisional Pasar Sukamaju Desa Cijaku Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Minggu (12/12/2021)

Personil Polsek Cijaku Polres Lebak hari ini akan melaksanakan himbauan Prokes dan pembagian masker kepada Pedagang, Pengunjung Pasar atau masyarakat yang melintas di Pasar Sukamaju. Adapun teknis pelaksanaan kegiatan yaitu membagikan masker kepada masyarakat orang dewasa dan anak-anak yang tidak memakai masker untuk senantiasa mematuhi Prokes Covid–19, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian serta membantu dalam menekan angka penyebaran Covid–19 di Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak.

Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kanit Samapta Bripka Suharta Beserta Anggota.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Samapta Polsek Cijaku Bripka Suharta mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga melakukan himbauan dan melakukan pendisiplinan prokes terhadap warga masyarakat yang ada di Daerah hukum Polsek Cijaku Polres Lebak. Selain itu, personil juga melakukan pengawasan terhadap potensi timbulnya gangguang kamtibmas seperti copet, pencurian, Curanmor maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.I.K,.MIK Melalui Kapolsek Cijaku IPTU Kasih Suparja mengatakan bahwa dalam kegiatan KRYD Kali ini personil tidak menemukan terjadinya tindak pidana maupun hal-hal yang mengarah pada timbulnya gangguan Kamtibmas. Personil juga memberikan himbauan kepada pedagang maupun pengunjung Pasar, pertokoan serta Warung warung kopi untuk mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menjaga jarak, guna mencegah penyebaran virus covid-19.

(Aguh)

scroll to top