MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Mencegah tindakan pelanggaran dan penggunaan senjata api,Ratusan Senjata Api berserta amunisi personil Polres Muaro Jambi diperiksa.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K Melalui Kasi Humas Iptu Saaludin Menyampaikan, Pemeriksaan Senjata api personil Polri dilakukan secara serentak di seluruh jajaran,Baik Polda Maupun Polres.
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti surat telegram dari Irwasda Polda Jambi nomor : ST/2313/XII/KEP/2024 tanggal 20 Desember 2024 perihal pelaksanaan giat pemeriksaan dan penertiban Senjata Api.
Pemeriksaan senjata api dilaksanakan di aula Wiratama polres Muaro Jambi.
Dengan Tujuan untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian di Polres Muaro Jambi “Kata Iptu Saaludin,Senin 23/12/24.
Kegiatan tersebut Dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K yang diwakili Waka Polres Muaro Jambi Kompol Andi Musahar, SH bersama Kabag SDM Kompol Yumika Putra,SH,M.H,.Kabag Log AKP Firdon Marpaung,SH,.MH.Para PJU,Para Kapolsek dan Personil Polres Muaro Jambi.
Kasi Humas Iptu Saaludin mengatakan jumlah senjata Api genggam dan Bahu milik di Polres Muaro Jambi ada 269 (Dua Ratus Enam Puluh Sembilan).
Dari Pemeriksaan ada puluhan pucuk Senjata api yang ditarik dan disimpan dalam gudang senjata.
Pemeriksaan dan penertiban Senpi dilakukan penarikan khusus personel tidak dapat diberikan pinjam pakai senpi sesuai TR. Dalam Proses pemeriksaan dan penertiban Senjata Api dilakukan Pengawasan Oleh Sipropam dan SIWAS Polres Muaro Jambi.”sebutnya