Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak, Unit PPA Polresta Mataram Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 23 Mataram

IMG-20260714-WA0109.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Upaya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan mencegah perkawinan usia anak terus dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Kali ini, jajaran Unit PPA menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada para pelajar di SMPN 23 Mataram, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubnit I Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, SH., yang sekaligus menjadi narasumber dalam penyampaian materi kepada para siswa.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, SH., melalui Aiptu Sri Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian untuk menekan angka tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, penyuluhan tersebut dilaksanakan sebagai respons atas masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap anak serta perkawinan usia dini di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mereka mengalami atau mengetahui tindakan yang berpotensi melanggar hak-hak anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Sri Rahayu juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang tua, guru, lingkungan sekolah, hingga anak itu sendiri dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan maupun praktik perkawinan usia anak.

Ia mengajak para siswa agar tidak memilih diam ketika mengalami perlakuan yang mengarah pada kekerasan atau tindakan yang mengancam keselamatan mereka.

“Anak-anak harus berani bersuara apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Keberanian untuk melapor menjadi langkah awal agar mereka terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram berharap tumbuh kesadaran di kalangan pelajar untuk lebih memahami hak-haknya, berani melaporkan setiap bentuk kekerasan, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.(Dv)

scroll to top