BUPATI MENTAWAI LANTIK DAN SERAHKAN 124 SK PPPK

IMG_20220419_105812-1-scaled.jpg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet melantik dan menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 Tahap I di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai.(19/04/2022).

Total Pegawai dengan perjanjian kerja yang seharusnya dilantik berjumlah 125 orang dengan rincian Non Guru (Tenaga Kesehatan) 39 orang dan Guru 86 orang namun yang dilantik hari ini hanya 124 orang dan 1 orang tidak bisa hadir karena baru melahirkan dan akan dilantik di Tahap II.

Dalam kata sambutannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai memotivasi para PPPK, “Jangan terpengaruh dengan istilah Pegawai Kontrak, sehingga merasa minder dan tidak bersemangat. Saudaralah yang memiliki posisi yang sangat strategis, karena akan bersinggungan langsung dengan masyarakat terutama yang bertugas di desa.”

“Saya mau tekankan, kalau saudara minta pindah, artinya anda berhenti. Untuk itu benahi diri dengan baik. Saudara akan menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat sekitar. Motivasi diri, bahwa saya disini untuk membuat perubahan-perubahan dimana saya ditempatkan. Dan meningkatkan kapasitas diri. Meningkatkan kapasitas diri tidak harus di bangku kuliah, bisa melalui buku, internet dan sebagainya,” kata Bupati.

Masa kerja PPPK yang baru dilantik selama 5 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk memperpanjang kontrak sesuai dengan penilaian kinerja.

Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius Sabaleake, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepala Kepala OPD, (W).

scroll to top