LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Bupati Labuhanbatu Selatan diwakili Asisten Perekonomian Ir. Ralikul Rahman, membuka rapat analisis capaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Acara tersebut diselenggarakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (15/11/2023). Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan Badan Statistik dan perwakilan masing-masing Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan melakukan penyusunan draft teknokratif RPJMD dan RPJPD.
Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 87 tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kemudian Assisten Ralikul Rahman mengatakan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Penyusunan atau elEvaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan resiko lingkungan hidup.
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (RPJPD).
Untuk diketahui dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melibatkan banyak pihak khususnya Organinasi Perangkat Daerah terkait dan instansi vertikal dilingkup Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)