Brutal! Kelompok Pencuri Sawit Diduga Bakar Fasilitas dan Bacok Pekerja di Sei Apung

1782011181386.jpg

LABUHANBATU UTARA, Benuanews.com – Aksi kekerasan dan pengrusakan brutal melanda areal Kelompok Tani Sumber Sari, Dusun I Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Peristiwa mencekam yang terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB ini diduga kuat dilakukan oleh komplotan yang selama ini kerap melakukan pencurian kelapa sawit di wilayah tersebut.

Akibat penyerangan ini, seorang pekerja bernama Ilham (35) mengalami luka parah akibat dibacok secara bersama-sama oleh para pelaku. Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga membakar habis fasilitas perkebunan, yang meliputi:
2 unit rumah karyawan dan bangunan kantor.
• 1 unit gudang pupuk beserta puluhan ton pupuk di dalamnya.
• 1 unit mobil Colt Diesel dan 4 unit sepeda motor.
• Mesin genset, mesin chainsaw (sinso), pakaian karyawan, serta berbagai perlengkapan kerja lainnya.

Setelah kondisi korban membaik pasca-perawatan medis, kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Juni 2026.

Pelapor—yang juga menjabat sebagai Humas dan penanggung jawab keamanan kebun milik Drs. Robert Aritonang — membeberkan bahwa serangan ini adalah puncak dari konflik lama. Kelompok pelaku ditengarai sudah berulang kali melakukan pencurian sawit dan intimidasi kekerasan terhadap pekerja.

Sebelum insiden ini, seorang pekerja bernama Nawawi juga sempat menjadi korban pembacokan dan telah melapor ke polisi dengan Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, pihak korban menyayangkan karena hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Menuntut Atensi dan Ketegasan Polisi
Melihat eskalasi kekerasan yang semakin menjadi-jadi, Kuasa Hukum korban, Beriman Panjaitan, S.H., M.H. dan OC Panjaitan, S.H., C.MK., mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan atensi serius.

“Peristiwa ini bukan hanya mengakibatkan korban luka, tetapi juga menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar. Kami berharap Polres Labuhanbatu segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memberikan kepastian hukum kepada para korban,” tegas Beriman. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi anarkis berulang ini berpotensi merusak kondusifitas masyarakat luas.

Senada dengan hal itu, OC Panjaitan, S.H., C.MK., mengatakan agar pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu bertindak profesional, objektif, dan tanpa kompromi dalam menindak para pelaku kriminal ini.

“Kami meminta Polres Labuhanbatu tidak mengulur waktu lagi dalam memproses laporan ini. Perlindungan hukum bagi para pekerja kebun dan kelompok tani harus ditegakkan secara nyata, karena jika para pelaku ini terus dibiarkan tanpa hukum yang tegas, mereka akan semakin bertindak semena-mena,” ujar OC Panjaitan.

Nada serupa disampaikan oleh Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang. Ia menyebut pihaknya sudah berulang kali melaporkan kasus pengancaman, pencurian, hingga penguasaan lahan ilegal. Minimnya perkembangan signifikan dari laporan-laporan sebelumnya diduga membuat para pelaku merasa di atas angin dan semakin agresif.

Akibat aksi pembakaran dan pembacokan brutal ini, Kelompok Tani Sumber Sari ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp500 juta.

Kini, korban, keluarga, dan seluruh pengurus kelompok tani menaruh harapan besar pada ketegasan aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku demi keadilan dan mencegah jatuhnya korban berikutnya. (*)

scroll to top