Nias-Sumut, Benua news.com – Bahabinkamtibmas Polsek Lahewa Polres Nias BRIPKA Dedi Nazara, menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Tefao Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara, Kamis (17/03/2022).
BLT ini bersumber dari Dana Desa Tefao Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara Tahun 2022 sebagai tindak lanjut Program dan kebijakan Pemerintah selama dampak wabah Covid-19, yang dibayarkan sekaligus selama 3 Bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk peruntukan Bulan Januari s/d Maret 2022.
“ Iya benar, hari ini di Desa Tefao Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima oleh 67 Keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp.900.000.- selama 3 Bulan, yang dibayarkan sekaligus selam 3 Bulan “, Ungkap BRIPKA Dedi Nazara.
Ditempat terpisah Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu, S.H., M.H. mengungkapkan “ Pelaksanaan pembagian BLT di Wilayah Hukum Polsek Lahewa akan tetap kita monitoring dan Awasi Pelaksanaannya disetiap Desa.
“ Untuk memastikan pembagian BLT-DD di Wilayah Hukum Polsek Lahewa tepat sasaran, kita akan tetap monitoring dan Awasi Pelaksanaannya dan Kita Himbau agar dilaksanakan sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan sehingga kita harapkan tidak ada terjadi kerumunan dan antrian yang panjang. “ Ungkap IPDA Hesena Ziliwu.
Lebih lanjut Kapolsek Lahewa mengatakan, untuk pelaksanaan pembagian BLT-DD hari ini di Desa Tefao Kec. Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara, berjalan aman dan lancar.
“ Pantauan kami dilapangan bahwa pelasakanaan Pembagian BLT-DD hari ini di Desa Tefao Kec. Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara, sudah sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan dan BLT telah sampai pada sasarannya yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ucapnya mengakhiri. “
( hms’polri/Yosua zega)