Brigjen Pol.M Zulkarnain SIK M Si memimpin rapat koordinasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO di mapolda sumsel

Palembang.(benuanews.com),- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengelar rapat koordinasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan ini terselenggara dengan lancar di ruang vicon lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (26/6/2023). Dengan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si memimpin rapat tersebut.

Ia menyatakan, Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Merdeka Jakarta, tanggal 30 Mei 2023 yang lalu, Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Berdasarkan data Penegakkan Hukum Perkara TPPO nasional periode 5 Juni – 23 Juni 2023, terdapat sebanyak 472 LP denganjumlah terbanyak di Polda Jawa barat sebanyak 62 LP, dan 580 TSKdengan jumlah terbanyak di Polda Jawa Barat (71 TSK) serta sebanyak 1.671 Korbandengan jumlah korban terbanyak pada Polda Kaltara (246 Korban).

“Dengan telah terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2023, kami selaku Kasatgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada seluruh satuan tugas TPPO, baik ditingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten dalamkegiatan Pemberantasan TPPO yang telah berjalan selama periode Ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari Hulu sampai Hilir memerlukan ’Kerja Bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks, seperti diuraikan di atas.

Sinergitas akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif.

Melalui Rakor Satgas TPPO ini adalah salah satu upaya kami, untuk memfasilitasi interaksi tersebut.

Turut hadir Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. M.Anwar Reksowidjojo, S.I.K,M.H (Wakasatgas TPPO), Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP.Tulus Sinaga, S.I.K,M.H, Para Kasubsatgas TPPO Polda Sumsel, Para Kapolres/Tabes Jajaran (Mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing bersama satgasres dan mengundang instansi terkait yang ada di wilayah masing-masing).

Undangan/narasumber, Kajati Sumsel diwakili oleh Kasi Teroris Linta Negara BPK.Herman, S.H, KPT Palembang diwakili oleh Bpk. Efran Basuning,S.H, M.Hum (Hakim Tinggi), Kadisnakertrans Provinsi Sumsel diwakili oleh Andi Bobi Wahyudi,S.H,M.Si, Kadiv Imigrasi Kumham Sumsel Bpk.Herdaus,S.H,M.H dan lainnya.(wahyudi)

scroll to top