Breaking News: PPKM Level 4 Kota Jambi Mulai 23 Agustus 2021

IMG20210819152151_compress96.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Walikota Jambi Syarif Fasha menggelar rapat  penyekatan  PPKM Level 4 Di Ruang Pola Kantor  walikota jambi Kamis 19/08/21.

Terkait penyekatan ppkm kota Jambi, walikota Jambi Syarif Fasha mengumumkan rencana penyekatan yang akan dimulai pada tanggal 23 agustus 2021.

Hadir dalam Rapat pengetatan PPKM Level 4, Kapolresta Jambi, Dirlantas Polda Jambi,karo ops Polda Jambi,Kabag Humas Polda, Dandim 0415/ BTH,Danddenpom II/2 Jambi.

Walikota Jambi Syarif Fasha Mengatakan ” Pintu Keluar Masuk Kota Jambi Akan Diperketat, Walikota Jambi, 12 Titik Dalam Kota Akan Dipasang Pos

Selama pengetatan PPKM diberlakukan terdapat 4 pintu keluar masuk Kota Jambi, akan diberlakukan pengetatan di perbatasan pintu masuk dari Muaro Jambi.

Selain 4 pintu yang diberlakukan pengetatan, di dalam Kota Jambi sendiri terdapat 12 titik yang akan pasang pos di sepanjang ruas jalan tertentu.

Pemberlakuan penyekatan dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 ,sampai  7 Hari mendatang,dan itu bersifat sementara”katanya

Sambung Fasha ” untuk bantuan nanti kita Hari Minggu besok  kami akan membagikan sembako kepada masyarakat,maupun pedagang,toko-toko yang tutup akibat ppkm ini.

Pelaku Usaha dan Toko yang terdampak ppkm yang meliburkan karyawannya,nanti kita akan bantu sembako kepada karyawan yang diliburkan diberikan sembako oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Syarif Fasha juga minta maaf kepada masyarakat penyekatan Ppkm ini harus Dilakukan, pengetatan PPKM ini diberlakukan guna untuk memutus penyebaran Covid 19,kita harapkan dengan pengetatan ini ,tidak ada lagi penyebaran Covid 19 dan kita kembali normal lagi.

Rapid test juga akan disiapkan di pintu masuk perlintasan,jika masyarakat yang masuk tidak bisa menunjukkan Indentitas sudah Vaksin,kita Rapid Test Di tempat”kata Syarif fasha

Untuk para pedagang sembako dari luar daerah yang bersifatnya pasar tradisional,sayuran dan sembako lainya   kita perbolehkan masuk.

Untuk Warga ataupun pegawai negeri yang tinggal di  kota Jambi yang bekerja di kabupaten , sepanjang dia menunjukkan surat keterangan kerja,dan surat Vaksin ,kita masih memperbolehkan nya untuk masuk dan keluar.

Syarif Fasha juga Mengatakan saya (red) dan masyarakat sudah kangen dan rindu dengan suasana kota Jambi,yang ramai”kata fasha

Kapolresta Jambi AKBP Eko Wahyudi menyampaikan untuk personil kita siapkan di masing-masing pos kurang lebih 15 orang ditambah lagi personil gabungan,dan itu dilaksanakan 1 X 24 jam.

Untuk persyaratan masuk sendiri Dikota Jambi,harus menunjukkan sebelumnya Surat Vaksin minimal vaksin pertama”ujar kapolresta

Ditempat yang sama Karo ops Polda Jambi Feri mengatakan “Tujuan penyekatan pembatasan mobilitas ini ,kita harapkan adanya penurunan penyebaran covid-19.

Kebijakan dan langkah walikota Bersama gubernur kami dari Polda mendukung penuh,dengan berkerja secara humanis”tutup Karo ops Polda Jambi.
(Ardi)




scroll to top