Manggarai Timur (benuanews.com)-kini pemerintah Desa Golo Ndele, kecamatan kota-komba utara, kabupaten manggarai timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur di panggil dari dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) manggarai timur.
Dalam panggilannya dinas BPMD manggarai timur terhadap pemdes golo ndele di hadiri oleh Kepala desa, Bendahara desa, dan Badan permusyawaran desa (BPD) untuk mempertanggung jawabkan tidak adanya papan informasi dan transparansi dalam penggunaan dana desa tahun 2020
kepala dinas BPMD manggarai timur, Yoseph Durahi menerangkan kepada pemdes golo ndele bahwa,” laporan pertanggung jawaban dana desa kepada masyarakat melalui papan informasi/baliho, merupakan hal yang sangat penting dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa kepada masyarakat”. agar tidak terjadi kecurigaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.
dalam pertanggung jawaban tersebut ternyata masih ada 2 (dua) baliho transparan dana desa golo ndele yang masih tertinggal/ belum terpasang yaitu, APBDes Induk/awal dan baliho APBDes pertanggung jawaban APBDes.
kadis Yos menekankan kepada pemdes golo ndele agar dalam tiga hari kedepan papan/baliho transparan dana desa yang masih belum terpasang/masih tertinggal harus di tuntaskan dalam jangka waktu yg sudah di tentukan. dan pemdes Golo ndelepun membuat surat pernyataan.
kadis BPMD Yos harapan saya bagi para kepala desa, parangkat desa termasuk BPD dalam melaksanakan tugas, harus benar-benar mengikuti aturan dan regulasi yang ada, artinya kalau mengikuti itu tidak ada indikasi untuk berjalan di luar pada aturan yang menyebabkan tersandung pada kasus hukum dan juga mungkin akan menekan mengurangi pengadaan sesuatu. sebab mengikuti aturan itu berarti ada keterbukaan, tinggal melaksanakan apa yang di perintahi aturan.” ungkapnya kepada Benuanews.com ( senin,01/03/2021).
kadis Yos,” khusus untuk desa-desa yang sekarang ini bermasalah, itu urusannya belum selesai karena nanti setelah ini kita akan melakukan koordinasi dengan inspektorat, ada tidak kerugian negara akibat khelalayan ataukah mungkin ada unsur kesengajaan untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara dan itu melalui pemeriksaan.” tutupnya
kades golo ndele wilibrodus nani menerangkan bahwa saya mengakui bahwa secarah aturan saya di salahkan dan saya minta maaf kepada masyarakat desa golo ndele berkaitan dngan tidak transparan dana desa melalui papan informasi/baliho dan itu merupakan kekeliruan dari kami”.ujarnya
lanjut kades wilibrodus, papan informasi atau baliho sudah kami terpasang. tutupnya. (Rion)