BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti  Shabu Sebanyak 2,1 Kg

IMG-20210528-WA0047.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Badan Narkotika Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Shabu,Seberat 2,1Kg Gram,hasil penangkapan dari Bulan Januari sampai bulan Mei ,bertempat di kantor BNN Provinsi Jambi,Jum’at 28/05/21

AKBP Guntur Aryo Tejo , Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi,  menyampaikan ” Terjadi peningkatan penggunaan narkoba di Provinsi Jambi”

Tersangka yang berhasil ditangkap 26 orang , selama masa Pandemi dari hasil keterangan para tersangka penghasilan mereka mengalami peningkatan”ujar Kabid pemberantasan

Dan keuntungan yang di Raup dari hasil penjualan narkoba jenis sabu ini bisa mencapai Rp 1 hingga Rp 2 Juta perhari, kalau bandar nya sendiri bisa mencapai Rp.15 juta perhari dari hasil penjualan barang harap tersebut.

Sambung Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi juga mengatakan bahwa selama periode Januari sampai dengan Mei 2021, pihaknya berhasil melakukan penangkapan kepada 26 orang tersangka.

“Selama Januari hingga Mei 2021, Kami berhasil menangkap 26 orang dengan Barang Bukti (BB) seberat 2,1 Kg Sabu,” jelasanya.

BNN Provinsi Jambi  juga melakukan pencegahan peredaran narkotika dengan membentuk 12 Desa Bersih Dari Narkotika di Provinsi Jambi yang akan segera di launching di Kelurahan Legok Kota Jambi,untuk mempersempit ruang peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Tampak hadir di acara pemusnahan barang bukti tersebut Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi,Kabid Dokkes Polda Jambi,Kasi Narkotika Kejati Jambi,Kajari Jambi,Kajari Ma.Jambi,Kanwil Kemenkumham,Kadis Kesehatan Prov.Jambi,Kepala BPOM Jambi,Kepala UPTD Metrologi Jambi dan  Undangan Lainya.(Eko)

scroll to top