BNN Payakumbuh ,Ungkap Peredaran dan Penyalah Gunaan Narkotika 

IMG-20211229-WA0018.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews..com .Narkotika merupakan momok menakutkan akan tetapi bagi pecandu dan pengedar merupakan jaringan dan kerja sama diantara pecandu dan pengedar ini merupakan  Kejahatan  extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia, karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, tidak menurunkan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh sebagai vertikalisasi Badan Narkotika Nasional RI di Kota Payakumbuh bertugas melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Payakumbuh.

BNN Kota Payakumbuh bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Langkah-langkah nyata yang dilakukan antara lain melalui strategi pengurangan permintaan (demand reduction), yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar memiliki imun terhadap penyalahgunaan narkotika, dan strategi pengurangan pasokan (supply reduction), melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. 

Pada tahun 2021 terdapat beberapa program Prioritas Nasional (PN) yang dilaksanakan oleh BNN Kota Payakumbuh, diantaranya Program Desa Bersinar, Program Ketahanan Keluarga, dan Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Selain itu juga ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan kelanjutan dari lnpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN, yang mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah, Kementerian / Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN .

Dalam pelaksanaan program P4GN, BNN memiliki 4 pilar, antara lain: Pemberantasan, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril dan jajarannya menyampaikan press release di Aula BNN Kota Payakumbuh, Selasa (28/12) bersama wartawan.

Febrian memaparkan dalam rangka menekan Supply Reduction, selama tahun 2021 BNN Kota Payakumbuh melakukan pengungkapan terhadap 8 kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayak kerja BNN Kota Payakumbuh. Barang bukti yang diamankan antara lain ganja sebanyak 30.996,64 gr dan Sabu sebanyak 5,9 gr. 

Dari 8 kasus tersebut berhasil diamankan 10 orang tersangka. Selama tahun 2021 BNN Kota Payakumbuh juga melakukan 8 kali layanan Assesmen Terpadu (TAT).

Ditambahkan Febrian, selain pengungkapan dan penyidikan yang dilakukan secara mandiri, bidang pemberantasan BNN Kota Payakumbuh juga aktif bekerjasama dengan Polres Kota Payakumbuh dan BNN Provinsi Sumatera Barat dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba di Kota Payakumbuh. 

BNN Kota Payakumbuh bersama Lembaga Pemasyarakatan Kota Payakumbuh juga rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap tahanan di Lapas Klas II a Payakumbuh dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan/peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu BNN Kota Payakumbuh juga tergabung dalam tim 7 Kota Payakumbuh dalam mengatasi permasalahan Pekat di Kota Payakumbuh.

Dijelaskan Febrian, kegiatan pencegahan merupakan langkah preventif penyalahgunaan Narkotika, bertujuan membentuk masyarakat yang imun agar senantiasa menolak penyalahgunaan Narkotika. Aspek pencegahan merupakan bagian dari upaya demand reduction. 

BNN Kota Payakumbuh melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah melaksanakan berbagai upaya seperti Program Advokasi P4GN, ini merupakan program untuk memberikan pemahaman dan dorongan kepada para pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan lembaga masyarakat, untuk membuat kebijakan yang mendukung aksi P4GN di lingkungannya masing-masing.

Pada tahun 2021, BNN Kota Payakumbuh melaksanakan beberapa program Prioritas Nasional (PN) antara lain Fasilitasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Intervensi  Ketahanan Keluarga  Berbasis Sumber Daya Desa (Desa Bersinar), dan Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). 

Pada tahun ini juga BNN Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan deklarasi/pencanangan 20 Kelurahan di Kota Payakumbuh sebagai Kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba).

Adalagi namanya Program Diseminasi Informasi P4GN, ini merupakan program yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi P4GN dalam rangka meningkatkan daya tangkal masyarakat, terutama generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Selama tahun 2021 BNN Kota Payakumbuh melaksanakan program Prioritas Nasional yaitu Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba sebanyak 10 orang yang berasal dari pelajar tingkat SMA/SMK/MA yang dikenal dengan DUTA SINAR (Duta Generasi Anti Narkoba). 

Selain itu dalam program ini BNN Kota Payakumbuh juga melakukan sosialisasi P4GN melalui penyuluhan tatap muka, Diseminasi Informasi P4GN pada media elektronik (Radio dan Televisi Lokal), media cetak, media online, insert konten, dan media luar ruang.

Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memerlukan peran serta dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, swasta, lembaga pendidikan dan masyarakat. Untuk itu program Pemberdayaan Masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan P4GN. Selama tahun 2021 BNN Kota Payakumbuh melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Advokasi, Asistensi, Konsolidasi, Monitoring, dan Evaluasi dalam rangka Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di lingkungan pemerintah, swasta, kelompok masyarakat dan pendidikan serta  insan media di Kota Payakumbuh. 

Pembentukan 100 orang penggiat anti narkoba. Para penggiat atau trainee tersebut mendapatkan pelatihan dan pembekalan agar dapat menjadi kader BNNK Payakumbuh untuk dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungannya.

Pelaksanaan rapat kerja, workshop, bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi dalam rangka pemberdayaan di lingkungan pemerintah, swasta, kelompok masyaraka  (Julian)

scroll to top