LUMAJANG,BenuaNews.com – Pemblokadean jalan yang dilakukan oleh para petani dari tiga desa yakni Kalipenggung, Ranulogong dan Salak di area perkebunan PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Lumajang, hari ini Rabu (7/10/2026) dibongkar oleh satuan Polres Lumajang.
Pembongkaran blokade yang sebelumnya menggunakan tong aspal dan batu besar itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K.

Blokade Tong Cor Dibongkar
Kapolres Lumajang menegaskan bahwa status hukum PT Kalijeruk Baru sudah jelas dan sah.
“Sudah terjawab oleh PT Kalijeruk Baru yang disampaikan oleh Kepala BPN/ATR Kabupaten Lumajang yang mana perpanjangan HGU dari PT Kalijeruk Baru sudah diperpanjang hingga tahun 2043 disertai dengan perubahan dan rekomendasi pengalihan persilangan dengan jenis-jenis macam perkebunan. Artinya negara sudah melegalkan, dilakukan oleh Kementerian Perkebunan dan disahkan oleh Kementerian BPN/ATR, prosesnya yang cukup panjang. Jadi Kalijeruk Baru ini secara singkat PT Kalijeruk Baru sudah sah,” jelas Kapolres di lokasi.
Menurut Kapolres, tindakan petani yang melakukan gugatan dengan cara-cara melanggar hukum tidak dibenarkan.
“Para petani menggugat dan melakukan langkah-langkah pelanggaran hukum baik melakukan reklaiming atau penanaman bibit jenis pisang, kopi dan lain-lain sudah penetrasi kepada PT Kalijeruk Baru dan para petani ini melakukan blokade jalan tepatnya jalur PT perkebunan itu sudah menyalahi aturan. Yang pertama reklaiming itu sudah melanggar aturan, memasuki pekarangan tanpa izin, penyerobotan, kemudian pemblokadean. Kita dari Polri, negara hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib. Kita hadir untuk mengamankan situasi yang notabene titik rawan,” tegasnya.
Untuk pengamanan pembongkaran hari ini, Polres Lumajang tidak sendiri.
“Lanjut Kapolres, kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda Jatim dan di back up oleh Polres Jember, Polres Kota Probolinggo dan Polres Kabupaten Probolinggo dan satu Kompi Brimob,” ungkapnya.
Di sela-sela pembongkaran, salah satu warga menyampaikan pesan kepada Kapolres agar tindakan tegas tetap dilakukan jika aksi blokade kembali terjadi.
“Salah satu warga menyampaikan kepada Bapak Kapolres, kalau sudah dibongkar besok-besok diblokade lagi oleh masyarakat laporkan ke polisi biar ditangkap,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, akses jalan menuju PT Kalijeruk Baru sudah kembali terbuka dan situasi terpantau kondusif dalam pengamanan aparat gabungan.