Medan Deli- benuanews.com
Diduga curi harus Billboard di tanjung mulai di Kecamatan Medan Deli,jalan KL Yos Sudarso,di putus oleh tim P2TL yang diketuai Jafar pada Senin 08 Mai 2023 sekitar pukul 15:00 wib, menurut mereka pemutusan itu dilakukan dikarenakan petugas telah menemukan kejanggalan dari area Billboard, meterannya ada akan tetapi harusnya tidak berjalan jadi pemakaian harus tidak terhitung, anehnya dengan harus besar mereka pertiap bulannya hanya membayar sekitar 20 ribu rupiah.
Sementara itu pemutusan yang di lakukan PLN oleh Tim P2TL yang beralamat dijalan Durung Kecamatan Medan Timur, tersebut menjadi perhatian warga seputar dikarenakan warga tidak menyangka kalau tiang baliho milik perusahaan terbesar PT.Global di Sumatera Utara berani’ melakukan pencurian harus listrik yang disambungkan ke italansi mereka langsung.
Akibat pencurian arus listrik yang dilakukan oleh PT.Global tersebut PLN mengalami kerugian Cukup besar, menurut Jafar ketua tim P2TL kami akan melaporkan tentang hal ini kepada petugas yang terkait pabila PT.Global tidak Kooperatif,”sebut Jafar ketika ditemui wartawan dilokasih jalannya pemutusan meteran di tanjung mulai, Kecamatan Medan Deli.(Handoko)